Pemprov Kepri Cakup 31.556 Nelayan dengan Program Jaminan Sosial BPJS Ketenagakerjaan

Karimun (SN) – Sebanyak 31.556 nelayan di Kepulauan Riau (Kepri) telah mendapatkan perlindungan jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan, berkat dukungan dari Pemerintah Provinsi dan kabupaten/kota di wilayahnya. Perlindungan ini mencakup program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM), yang merata diberikan di seluruh kabupaten/kota di Kepri.
Rincian jumlah nelayan yang telah terdaftar dalam program ini adalah sebagai berikut: 4.435 nelayan di Kabupaten Bintan, 5.535 nelayan di Kabupaten Karimun, 9.775 nelayan di Kabupaten Lingga, 4.339 nelayan di Kabupaten Kepulauan Anambas, 4.187 nelayan di Kabupaten Natuna, 2.082 nelayan di Kota Batam, dan 1.203 nelayan di Kota Tanjungpinang.
Program jaminan sosial ini merupakan inisiatif dari Gubernur Kepri, Ansar Ahmad, yang telah dilaksanakan sejak tahun 2021. Pada tahun awal hingga 2023, bantuan iuran BPJS Ketenagakerjaan dibiayai melalui dana APBD dari Pemprov Kepri serta masing-masing kabupaten/kota.
Total anggaran yang telah disalurkan dalam periode 2021-2023 mencapai Rp6,36 miliar, dengan asumsi iuran sebesar Rp16.800 per nelayan per bulan, atau Rp201.600 per tahun.
Memasuki tahun 2024, Pemprov Kepri kembali menyalurkan bantuan iuran BPJS Ketenagakerjaan kepada 4.944 nelayan, dengan rincian 3.444 nelayan di Kota Batam dan 1.500 nelayan di Kabupaten Bintan.
Gubernur Kepri, Ansar Ahmad menjelaskan bahwa bantuan ini diberikan kepada nelayan yang bekerja mandiri, sementara nelayan yang berstatus pekerja akan ditanggung oleh pemilik usaha.
Dalam kesempatan kunjungan kerja di Kabupaten Karimun, Gubernur Ansar Ahmad menekankan pentingnya program ini dan merencanakan agar perlindungan serupa juga diterapkan bagi pekerja rentan lainnya.
“Pekerja rentan yang dimaksud meliputi pekerja bukan penerima upah atau pekerja sektor informal yang memiliki risiko kerja tinggi dan penghasilan yang sangat minim,” katanya di Karimun, Kamis (5/9/2024).
Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tanjungpinang, Sujana Ahmad, mengungkapkan bahwa di tahun 2024 pihaknya telah menyalurkan santunan kepada 124 nelayan, dengan rincian 102 nelayan menerima santunan jaminan kematian, 20 orang mendapatkan pengobatan akibat kecelakaan kerja, dan 4 orang anak nelayan menerima beasiswa.
“Total santunan yang telah disalurkan mencapai Rp4,9 miliar,” ujarnya.
Sementara, beasiswa diberikan kepada anak-anak nelayan peserta BPJS Ketenagakerjaan yang orang tuanya meninggal akibat kecelakaan kerja atau meninggal dunia setelah menjadi peserta selama minimal tiga tahun.
“Beasiswa ini mencakup pendidikan mulai dari TK hingga perguruan tinggi, dengan maksimal dua anak per keluarga,” sebutnya.
Gubernur Ansar Ahmad juga menyampaikan bahwa untuk pekerja selain nelayan, pola pembayaran iuran mungkin akan diterapkan oleh kabupaten/kota, sedangkan untuk nelayan, tanggung jawab tetap berada di Pemprov Kepri.
Wartawan : Fhie
Editor : M Nazarullah