Pengadilan Negeri Natuna Vonis Remaja Pelaku Pembunuhan Bayi dengan Hukuman 2 Tahun 6 Bulan
Natuna (SN) – Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Natuna telah menjatuhkan vonis 2 tahun dan 6 bulan penjara kepada MS (15), seorang remaja yang menjadi terdakwa dalam kasus pembunuhan bayi. Putusan ini dibacakan oleh hakim tunggal, Fauzi, pada Jumat (23/08/2024), yang dihadiri secara daring oleh terdakwa serta konselor Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak…

