DPR Minta Kementerian Hukum dan HAM Tinjau Ulang Anggaran Biaya Makan Warga Binaan

Jakarta (SN) – Anggota Komisi III DPR RI, Supriansah, mendesak Kementerian Hukum dan HAM, khususnya Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen Lapas), untuk mengevaluasi kembali anggaran biaya makan bagi warga binaan.
Permintaan ini disampaikan dalam rapat kerja Komisi III DPR RI dengan Menteri Hukum dan HAM, Supratman Andi Agtas, di Gedung Nusantara II, DPR RI, Jakarta, Jumat (23/08/2024), seperti dikutip dari laman resmi DPR RI.
Supriansah menyoroti bahwa anggaran biaya makan (BM) bagi warga binaan telah stagnan selama belasan tahun, sekitar 20 ribu rupiah untuk tiga kali makan.
“Anggaran BM warga binaan belum naik-naik dari dulu. Sekali makan hanya berapa ribu anggarannya? Bayangkan apa menunya, lauknya, dan lain sebagainya,” ujar Supriansah dengan nada prihatin.
Politisi dari Fraksi Partai Golkar ini berharap Menteri Hukum dan HAM yang baru dan Ditjen Lapas dapat memberikan perhatian serius terhadap masalah ini. Komisi III juga menerima aduan dari warga binaan yang mengeluhkan masalah anggaran tersebut.
Dalam kesempatan tersebut, Supriansah juga memberikan apresiasi kepada Dirjen Imigrasi atas terobosan yang telah dilakukan. Ia mengungkapkan bahwa dengan adanya alat khusus untuk memproses keberangkatan dan kedatangan internasional, antrean di kantor imigrasi kini tidak lagi panjang.
“Sekarang sudah sangat tertata. Antrean untuk orang yang masuk atau keluar negeri tidak panjang lagi. Alat khusus yang memungkinkan pemindaian paspor langsung memudahkan proses. Ini terobosan yang harus diapresiasi,” pungkas Supriansah.
Editor : M Nazarullah