Perayaan HUT RI ke-79 Jadi Momentum Bahagia di Lapas Klas II A Tanjungpinang
Tanjungpinang (SN) – Perayaan Hari Ulang Tahun Republik Indonesia (HUT RI) ke-79 tahun 2024 menjadi momen yang sangat berharga bagi seluruh masyarakat Indonesia, termasuk bagi warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas II A Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).
Pada kesempatan ini, sejumlah warga binaan Lapas Klas II A Tanjungpinang mendapatkan remisi atau pengurangan hukuman sebagai bagian dari perayaan kemerdekaan.
Gubernur Kepri, Ansar Ahmad, memberikan apresiasi yang tinggi terhadap kreativitas warga binaan Lapas Klas II A Tanjungpinang. Ia menyatakan akan memberikan ruang pemasyarakatan khusus untuk produk-produk yang dihasilkan oleh mereka.
“Banyak produk-produk ekonomi kreatif yang dihasilkan di sini. Nanti akan kita coba berkolaborasi bersama untuk pemasarannya,” ujar Gubernur usai penyerahan remisi umum bagi narapidana dan pengurangan masa pidana umum bagi anak binaan di Lapas Klas II A Tanjungpinang, Sabtu (17/08/2024).
Gubernur Ansar berencana untuk meminta Dinas Koperasi dan UMKM Kepri untuk memeriksa produk-produk yang dihasilkan oleh warga binaan agar bisa dipasarkan di Gedung Dekranasda Provinsi di Tepi Laut, Tanjungpinang.
“Kita akan siapkan satu stan khusus untuk menempatkan produk warga binaan yang dapat mempresentasikan karya-karya mereka,” jelasnya.
Selain itu, Pemerintah Provinsi Kepri telah memberikan berbagai perhatian kepada Lapas Klas II A Tanjungpinang, termasuk pembangunan akses jalan menuju Lapas Narkotika dan penyediaan sarana air bersih.
“Nanti akan kita tanyakan lagi sekiranya bantuan apa yang memungkinkan untuk diberikan kepada Lapas Klas II A ini di tahun 2025. Kita sedang membahas KUA PPAS, jadi saya kira masih ada peluang,” pungkas Gubernur.
Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Ansar juga mengucapkan selamat kepada warga binaan yang menerima remisi kemerdekaan tahun ini dan berharap mereka yang telah bebas dapat diterima kembali di tengah masyarakat.
“Kita semua hendaklah dapat sama-sama mendorong, memberikan semangat agar mereka tetap optimis menjalani hidup,” tutupnya.
Gubernur Ansar juga menerima cinderamata berupa miniatur kapal Vietnam karya warga binaan setempat selama acara penyerahan remisi.
Dalam sambutannya, Gubernur Ansar membacakan sambutan dari Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly, serta menyerahkan dokumen remisi kepada perwakilan warga binaan. Ia juga menyerahkan 55 keping KTP elektronik dengan harapan dokumen tersebut dapat membantu warga binaan dalam mengurus BPJS Kesehatan, bantuan sosial, dan keperluan lainnya.
Kakanwil Hukum dan HAM Provinsi Kepri, I Nyoman Gede Surya Mataram melaporkan bahwa tahun ini terdapat 3.226 warga binaan di seluruh Kepulauan Riau yang memperoleh remisi, terdiri dari 3.191 orang narapidana dan 34 orang anak pidana.
Wartawan : Hery
Editor : M Nazarullah