Penjabat Walikota Tanjungpinang Serahkan Rancangan Perubahan APBD 2024 ke DPRD

Penjabat (Pj) Walikota Tanjungpinang, Andri Rizal, menyampaikan ranperda tentang perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2024 kepada DPRD Tanjungpinang pada rapat paripurna di Senggarang, Kamis, (15/08/2024). (F-Sahrul)

Tanjungpinang (SN) – Penjabat (Pj) Walikota Tanjungpinang, Andri Rizal, menyampaikan rancangan peraturan daerah tentang perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2024 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tanjungpinang dalam rapat paripurna,pada Kamis, (15/08/2024).

Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Tanjungpinang, Novaliandri Fathir, yang didampingi oleh Wakil Ketua II, Hendra Jaya. Hadir dalam acara tersebut Pj Walikota Andri Rizal, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Camat, dan Lurah di lingkungan Pemerintah Kota Tanjungpinang.

Dalam pidatonya, Pj Walikota Andri Rizal menjelaskan bahwa perubahan APBD 2024 ini dilakukan berdasarkan pelaksanaan tahun anggaran sebelumnya yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2023.

Ia mengungkapkan beberapa faktor yang melatarbelakangi perlunya perubahan tersebut, yang kemudian dituangkan dalam perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS), serta perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).

Menurut Andri Rizal, target pendapatan daerah pada perubahan APBD tahun anggaran 2024 adalah sebesar Rp1.121.571.654.517. Rincian pendapatan tersebut meliputi Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp217.282.397.201, pendapatan transfer sebesar Rp892.280.258.107, dan lain-lain pendapatan daerah sebesar Rp12.008.999.290.

Sementara itu, total belanja daerah dalam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan APBD 2024 sebesar Rp1.143.591.658.781.

“Untuk pembiayaan daerah, rancangan perubahan APBD 2024 mencakup sebesar Rp22.020.004.264,” tambahnya.

Pj Wali Kota Andri Rizal berharap agar rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD 2024 ini dapat dibahas secara komprehensif dan disetujui oleh DPRD untuk menjadi peraturan daerah yang berlaku

Wartawan : Sahrul
Editor : M Nazarullah

0Shares

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *