Bawaslu Kota Batam Gelar Sosialisasi Netralitas ASN Jelang Pilkada Serentak 2024
Batam (SN) – Dalam rangka mempersiapkan pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2024 dan mengantisipasi potensi pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN), Bawaslu Kota Batam mengadakan sosialisasi pengawasan dan pencegahan pelanggaran netralitas ASN di Harris Hotel Batam Centre, Rabu (14/08/2024).
Acara ini bertujuan untuk mengedukasi ASN mengenai peraturan dan ketentuan yang berlaku dalam Pilkada serta memastikan mereka memahami dan mematuhi prinsip netralitas yang ditetapkan. Sosialisasi ini dihadiri oleh 174 peserta, yang terdiri dari jajaran Bawaslu dan perwakilan instansi Pemerintah Kota Batam.
Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada Bawaslu Kota Batam atas penyelenggaraan kegiatan ini.
“Atas nama Pemerintah Daerah, saya mengucapkan terima kasih kepada Bawaslu. Sosialisasi ini sangat penting untuk memberikan penegasan mengenai netralitas ASN, agar mereka memahami tanggung jawab mereka,” ujar Jefridin.
Jefridin menambahkan bahwa pemerintah akan terus mengimbau dan mengajak ASN untuk mendukung serta membantu KPU dan Bawaslu dalam proses Pilkada. Sosialisasi ini juga merujuk pada Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2020 dan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang tentang Pemilihan Kepala Daerah, yang menjadi acuan dalam pelaksanaan Pilkada.
“Jika ada pelanggaran, Bawaslu akan memberikan sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku,” tegas Jefridin.
Narasumber dalam acara ini, Riama Manurung dari Kaban Kesbangpol dan Siska Sukmawaty, Penyuluh Hukum Ahli Madya Kanwil Kemenkumham Kepri, memberikan pemaparan mendalam mengenai peraturan dan mekanisme pengawasan netralitas ASN.
Jefridin juga atas nama Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, menekankan pentingnya partisipasi aktif ASN dalam Pilkada dan memberikan apresiasi atas pelaksanaan kegiatan ini.
Wartawan : Riko
Editor : M Nazarullah