DPRD Provinsi Kepulauan Riau Gelar Rapat Paripurna, Setujui Dua Agenda Utama

Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak dan Gubernur Kperi Ansar Ahmad menandatangani penanggulangan bencana dan juga pengesahan Perubahan APBD Kepri 2024 yang digelar di Dompak, Tanjungpinang, Rabu (14/08/2024). (F-Nazar)

Tanjungpinang (SN) – DPRD Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menggelar rapat paripurna dengan agenda utama yang mencakup pembahasan dan persetujuan dua hal penting yakni, Peraturan Daerah (Perda) tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana serta Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024.

Rapat ini berlangsung di ruang rapat utama DPRD Provinsi Kepri di Dompka, Tanjungpinang yang langusng dipimpin oleh Ketua DPRD kepri Jumaga Nadeak, pada Rabu (14/08/2024). Dari pihak pemerintah dihadiri oleh Gubernur Kepri, Ansar Ahmad, bersama sejumlah pejabat penting dari pemerintah daerah.

Agenda pertama rapat membahas Perda tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana. Laporan akhir Panitia Khusus (Pansus) DPRD mengenai Perda ini dibacakan oleh Anggota DPRD, Wahyu Wahyudin.

Dalam laporannya, Wahyu Wahyudin menjelaskan bahwa pembahasan Perda ini melibatkan serangkaian rapat internal serta kerja sama dengan pemerintah daerah dan perangkat terkait.

“Perda ini bertujuan untuk meningkatkan koordinasi dan kesiapan dalam menghadapi bencana di Kepulauan Riau,” katanya dalam laporannya.

Wahyu Wahyudin menyatakan, “Pansus telah bekerja keras untuk memastikan Perda ini menjadi landasan yang kuat dalam menangani bencana. Kami ingin memastikan semua pihak, baik pemerintah maupun masyarakat, siap menghadapi segala kemungkinan.”

Pansus juga tambahnya, melakukan kunjungan kerja ke daerah yang telah berhasil menerapkan Perda penanggulangan bencana.

“Rekomendasi pansus menekankan pentingnya keterlibatan aktif pemerintah daerah dalam meningkatkan kesadaran masyarakat dan penerapan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang komprehensif,” ujarnya.

Gubernur Ansar Ahmad menyatakan dukungan penuh terhadap Perda ini, menekankan pentingnya kesiapan menghadapi potensi bencana di wilayah Kepulauan Riau.

“Pemerintah Provinsi Kepri berkomitmen memastikan setiap langkah penanggulangan bencana dilakukan secara profesional dan terstruktur, demi melindungi masyarakat dan lingkungan dari dampak bencana,” ujar Ansar Ahmad.

Agenda kedua rapat membahas dan menyetujui Perubahan APBD Provinsi Kepulauan Riau Tahun Anggaran 2024. Dalam pidatonya, Gubernur Ansar Ahmad mengapresiasi kerja keras dan dedikasi anggota DPRD dalam pembahasan Rancangan Perubahan APBD ini.

Perubahan APBD 2024 mencakup beberapa aspek utama: pendapatan daerah diproyeksikan sebesar Rp4,43 triliun, meningkat Rp213,96 miliar dari APBD Murni, sementara belanja daerah juga mengalami kenaikan menjadi Rp4,57 triliun, naik Rp224,53 miliar dari sebelumnya.

“Pembiayaan daerah diproyeksikan sebesar Rp139,16 miliar, meningkat Rp10,57 miliar dari APBD Murni,” katanya.

Ansar Ahmad juga menegaskan bahwa meskipun terdapat peningkatan dalam pendapatan dan belanja, kondisi anggaran tetap berimbang.

“Perubahan APBD ini tetap dalam kondisi anggaran yang berimbang antara pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah. Ini menunjukkan komitmen kita untuk menjaga stabilitas keuangan daerah sambil tetap mendorong pembangunan yang berkualitas,” tambahnya.

Anggaran untuk mandatory spending dan pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) juga dialokasikan, mencakup bidang pendidikan, kesehatan, infrastruktur, pengawasan, serta pendidikan dan pelatihan ASN.

Dengan disetujuinya kedua Perda ini, diharapkan Provinsi Kepulauan Riau dapat mengelola anggaran dan penanggulangan bencana dengan lebih baik, memberikan dampak positif bagi masyarakat, serta mendukung kemajuan pembangunan di wilayah Kepri.

Waretawan : Nazar
Editor : Mukhamad

0Shares

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *