Netty Prasetiyani Aher Kritik PP Nomor 28 Tahun 2024 Soal Alat Kontrasepsi untuk Anak Usia Sekolah

Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Aher mengkritik tajam terhadap PP Nomor 28 Tahun 2024 yang mengatur pelaksanaan UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. (F-Dok DPR RI)

Jakarta (SN) – Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani Aher, mengkritik tajam terhadap Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 yang mengatur pelaksanaan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. PP yang ditandatangani pada 26 Juli 2024 tersebut, khususnya pada Pasal 103 ayat 1 dan 4, mengatur tentang penyediaan alat kontrasepsi bagi anak usia sekolah dan remaja.

Dalam keterangan persnya, Netty mengungkapkan keprihatinan terhadap aturan tersebut. Pada Pasal 103 ayat 4 disebutkan bahwa dalam hal pelayanan kesehatan reproduksi bagi siswa dan remaja, terdapat penyebutan penyediaan alat kontrasepsi.

“Ini aneh karena seolah-olah anak usia sekolah dan remaja dibekali alat kontrasepsi. Apakah maksudnya untuk memfasilitasi hubungan seksual di luar pernikahan?,” tanyanya, sebagaimana dikutip dari laman dpr.go.id.

Netty juga mempertanyakan adanya penyebutan ‘Perilaku seksual yang sehat, aman, dan bertanggung jawab’ dalam PP tersebut. Ia menegaskan perlunya penjelasan mendalam mengenai maksud dan tujuan edukasi tentang perilaku seksual yang dikandung dalam peraturan itu.

“Apakah ini mengarah pada pembolehan seks sebelum menikah dengan syarat bertanggung jawab?” ujar Politisi dari Fraksi PKS ini.

Lebih lanjut, Netty mengingatkan pemerintah agar berhati-hati dalam merumuskan pasal-pasal yang berpotensi ditafsirkan secara luas oleh masyarakat.

“Jangan sampai muncul anggapan bahwa PP ini mendukung seks bebas pada anak usia sekolah dan remaja, asal dianggap aman dan bertanggung jawab,” tambahnya.

Sebagai langkah tindak lanjut, Netty meminta agar PP tersebut segera direvisi untuk menghindari kesalahpahaman di masyarakat. Ia menekankan pentingnya adanya kejelasan mengenai edukasi hubungan seksual yang harus tetap berpijak pada nilai-nilai agama dan budaya yang dianut bangsa.

Editor : M Nazarullah

0Shares

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *