Kapolres Bintan Lakukan Penangguhan Penahanan Mantan Pj Wali Kota Tanjungpinang, Hasan

Kasi Humas Polres Bintan Iptu Missyamsu Alson mengonfirmasi penangguhan masa tahanan mantan Penjabat (Pj) Wali Kota Tanjungpinang, Hasan, Jumat (03/08/2024). (F-Hery)

Bintan (SN) – Penyidik Satreskrim Polres Kabupaten Bintan akhirnya memutuskan untuk menangguhkan masa tahanan mantan Penjabat (Pj) Wali Kota Tanjungpinang, Hasan, yang saat ini menjabat sebagai Kadis Kominfo Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).

Keputusan penangguhan ini diambil terkait kasus dugaan pemalsuan surat lahan milik PT Expasindo Raya.
Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo melalui Kasi Humas Polres Bintan mengonfirmasi penangguhan tersebut.

“Iya benar. Hari ini penangguhan untuk yang bersangkutan (Hasan),” ujarnya di Bintan,Jumat (03/08/2024)

Meskipun Hasan kini telah dibebaskan dari sel tahanan Polres Bintan, statusnya sebagai tersangka tidak dihapuskan. Polisi juga akan terus berkoordinasi dengan pihak kejaksaan.

“Penangguhan bukan berarti menggugurkan status tersangka. Kita akan terus berkoordinasi dengan Kejaksaan,” jelasnya.

Pihak kepolisian memutuskan untuk menangguhkan penahanan Hasan karena masa tahanan yang ada hampir berakhir, dengan estimasi berakhir pada 7 Agustus 2024 mendatang.

Saat ini, berkas kasus Hasan terpaksa dikembalikan oleh jaksa peneliti Kejari Bintan ke penyidik Polres Bintan untuk dilengkapi lebih lanjut (P-19).

Sebelumnya, penyidik Satreskrim Polres Bintan telah menetapkan dan menahan tiga tersangka dalam kasus dugaan pemalsuan surat lahan PT Expasindo Raya. Mereka adalah Muhammad Riduan, Budiman, dan Hasan.

Muhammad Riduan adalah mantan Lurah Kelurahan Sei Lekop dan pada saat ditahan masih menjabat sebagai Kepala Bidang (Kabid) Lalu Lintas dan Angkutan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bintan.

Budiman, mantan juru ukur Pemerintahan di Kantor Kelurahan Sei Lekop, juga termasuk dalam daftar tersangka. Hasan, yang saat ini adalah Kadis Kominfo Provinsi Kepri, ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan kapasitasnya sebagai Camat di Bintan Timur pada waktu kejadian.

Wartawan : Hery
Editor : Mukhamad

0Shares

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *