Ketua DPR RI Puan Maharani Menyoroti Kekerasan di Daycare dan Minta Pemerintah Perketat Pengawasan

Jakarta (SN) – Ketua DPR RI, Puan Maharani, menyatakan keprihatinannya yang mendalam atas aksi kekerasan yang dilakukan oleh pemilik tempat penitipan anak (daycare) di Harjamukti, Cimanggis, Depok, terhadap seorang anak berusia dua tahun. Dalam keterangan tertulis yang dirilis pada Kamis (01/08/2024), Puan menegaskan pentingnya pengawasan ketat dan aturan yang lebih tegas di tempat penitipan anak (TPA).
“Anak-anak adalah kehidupan. Mereka berasal dari Tuhan, karenanya tidak ada seorang pun, sekalipun orangtuanya sendiri, yang boleh menyakitinya. Kekerasan pada anak tidak bisa dibiarkan,” ungkap Puan dengan tegas dikutip di laman dpr.go.id, Jumat (02/07/2024).
Puan, yang merupakan perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR, merasa sangat prihatin dengan penganiayaan yang menimpa batita tersebut. Ia mendukung penuh pelaporan yang dilakukan oleh orang tua korban kepada pihak penegak hukum dan menyerukan agar kasus tersebut ditindaklanjuti dengan serius.
“Pedih sekali mengetahui anak kecil dan polos mengalami tindakan kekerasan. Kepolisian harus menindaklanjuti serta mengusut kasus kekerasan itu agar pelaku bisa dihukum atas kekerasan yang dilakukannya. Apalagi infonya pelaku melakukan kekerasan ke beberapa anak,” tambahnya.
Selain itu, Puan menekankan pentingnya pendampingan hukum dan psikologi bagi korban dan keluarganya. Ia menyatakan bahwa pendampingan psikologi sangat penting untuk membantu korban mengatasi trauma yang dialaminya.
“Pemerintah melalui lembaga terkait bersama penegak hukum wajib memberikan pendampingan psikologi untuk korban dan keluarganya, bila diperlukan termasuk pendampingan hukum,” kata Puan.
Ia juga menekankan bahwa meskipun korban masih berusia dua tahun, memori bawah sadarnya tetap merekam kejadian tersebut dan memerlukan pemulihan untuk perkembangan masa depannya.
Lebih lanjut, Puan menyoroti perlunya pendampingan psikologi juga diberikan kepada pelaku, mengingat pelaku seringkali memiliki latar belakang trauma dari masa lalu.
“Meskipun tidak ada pembenaran terhadap aksi kekerasan yang dilakukan, trauma atau luka masa lalu pelaku yang pernah menjadi korban harus disembuhkan. Maka perlu ditelusuri oleh ahlinya,” jelasnya.
Puan juga mengingatkan pentingnya pengawasan pemerintah terhadap tempat-tempat penitipan anak, termasuk lembaga bimbingan belajar anak atau Bimba yang tengah menjamur. Ia menyebutkan bahwa meskipun daycare merupakan lembaga non-formal, tetap harus mematuhi pedoman perlindungan pengasuhan anak.
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) telah memulai inisiatif standardisasi dan sertifikasi untuk meningkatkan kualitas layanan anak di bidang pengasuhan dan lingkungan. Puan mendorong agar program ini dioptimalkan dan menjangkau semua daerah demi memastikan keselamatan anak menjadi prioritas utama.
“Kami mendorong agar program peningkatan kualitas layanan daycare dioptimalkan dan menjangkau semua daerah. Karena keselamatan anak menjadi prioritas,” tutup Puan.
Editor : M Nazarullah