Anggota DPR RI Minta MA dan KY Periksa Hakim PN Surabaya Terkait Vonis Bebas Kasus Pembunuhan

Anggota Komisi III DPR RI, Adang Daradjatun, mendesak MA dan KY untuk melakukan pemeriksaan terhadap para hakim PN Surabaya yang memutus bebas terdakwa Gregorius Ronald Tannur dalam kasus pembunuhan, di Jakarta, Kamis (01/08/2024). (F-DPR RI)

Jakarta (SN) – Anggota Komisi III DPR RI, Adang Daradjatun, mendesak Mahkamah Agung (MA) dan Komisi Yudisial (KY) untuk melakukan pemeriksaan terhadap para hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya yang memutus bebas terdakwa Gregorius Ronald Tannur dalam kasus pembunuhan kekasihnya, Dini Sera Afriyanti.

Adang menilai putusan bebas tersebut kontroversial dan mencurigakan. “Saya berangkat dari pernyataan hakim yang menilai bahwa Ronald Tannur tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan pembunuhan terhadap Dini Sera. Ini menarik, karena dalam KUHP Pasal 138 disebutkan bahwa alat bukti yang sah ada empat, dan jika dua saja terpenuhi, itu sudah bisa menjadi bukti yang sah,” ungkap Adang dalam keterangannya yang dikutip dari laman resmi DPR di Jakarta, Kamis (01/08/2024).

Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR ini menyatakan ketidakpuasan terhadap putusan tersebut dan mempertanyakan alasan majelis hakim menyatakan tidak terbukti adanya pembunuhan, meskipun ada bukti visum yang jelas.

“Laporan visum menyebutkan sebab kematian akibat luka robek pada organ hati akibat kekerasan tumpul. Ini jelas terpenuhi. Selain itu, ada saksi-saksi dan rekaman yang mendukung,” tegas Adang.

Adang juga menyoroti sejumlah kejanggalan dalam proses pengadilan, termasuk penundaan persidangan dan ketidakterjawabnya beberapa pertanyaan. “Seolah-olah proses ini disengaja untuk tidak memperjelas bahwa bukti itu sah,” ungkap mantan Wakapolri ini.

Menanggapi kisruh kasus ini, Adang mendesak Jaksa Agung untuk segera mengajukan kasasi dan meminta Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk memberikan perlindungan yang memadai kepada keluarga korban dan saksi-saksi.

“Kita harus aktif. Terlihat bahwa di Surabaya sudah banyak demo besar dan keras terkait kasus ini. Ini berbahaya untuk perkembangan selanjutnya. Kami berharap MA dan KY serius menangani kasus ini karena kita semua adalah mitra di Komisi III,” tutup Adang.

Editor : M Nazarullah

0Shares

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *