Anggota DPR Mulyanto Minta Presiden Jokowi Perbarui Regulasi BBM Bersubsidi

– Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto. (F- DPR RI)

Jakarta (SN) – Anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto, mengingatkan Presiden Joko Widodo agar tidak mengabaikan aturan dalam pelaksanaan skenario distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi yang tepat sasaran.

Mulyanto menekankan perlunya pembentukan regulasi baru atau revisi terhadap Peraturan Presiden Nomor 191 tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak sebelum implementasi program baru ini dimulai.

Pernyataan ini muncul sebagai respons terhadap rencana pemerintah untuk mengatur distribusi BBM bersubsidi, khususnya jenis Pertalite, dengan tujuan untuk meningkatkan akurasi sasaran penerima manfaat.

“Tentunya program ini tidak bisa dijalankan begitu saja pada tanggal 1 September nanti. Kita perlu regulasi yang jelas mengenai siapa yang berhak menggunakan BBM bersubsidi jenis Pertalite,” ujar Mulyanto dalam keterangan tertulisnya dikutip di laman dpr.go.id.

Mulyanto juga menekankan perlunya pembatasan distribusi BBM bersubsidi dilakukan secara bertahap, mulai dari penentuan jenis kendaraan, sosialisasi kepada masyarakat, hingga uji coba kebijakan.

“Kebijakan ini harus diimplementasikan setelah ada uji coba yang matang, dengan menyempurnakan infrastruktur dan mekanisme pembatasan yang tepat. Proses ini adalah langkah yang wajar dalam penerapan kebijakan publik,” tambahnya.

Dia juga menyoroti kesiapan sarana penunjang, memperkirakan bahwa sosialisasi regulasi baru mengenai BBM bersubsidi yang tepat sasaran ini dapat dimulai pada tanggal 1 September 2024, dengan kemungkinan implementasi nyata dimulai pada awal tahun 2025.

Sebelumnya, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto telah mengumumkan bahwa pemerintah sedang merancang program baru untuk distribusi BBM bersubsidi yang lebih tepat sasaran, dengan rencana sosialisasi dimulai pada September mendatang. Hingga saat ini, regulasi yang ada hanya mengatur BBM bersubsidi jenis Solar, sementara regulasi untuk BBM jenis Pertalite masih belum tersedia.

Dengan demikian, Mulyanto menegaskan pentingnya koordinasi yang baik antara DPR dan pemerintah dalam mengatur kebijakan energi nasional untuk memastikan keberhasilan program tersebut dalam mendukung kesejahteraan masyarakat.

Editor : M Nazarullah

0Shares

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *