Puan Maharani Minta Pemerintah Mengetatkan Pengawasan Distribusi Minyak Goreng Subsidi

Jakarta (SN) – Ketua DPR RI, Puan Maharani, meminta Pemerintah untuk meningkatkan pengawasan terhadap distribusi minyak goreng bersubsidi merk MinyaKita. Permintaan ini disampaikan menyusul kelangkaan yang terjadi sejak wacana kenaikan harga produk tersebut beberapa waktu lalu.
Pada keterangan tertulis dikutip di laman resmi dpr.id, Minggu (21/7/2024), Puan menyatakan kekhawatirannya bahwa subsidi yang seharusnya untuk meringankan beban rakyat justru dapat memberatkan mereka jika tidak diatur dengan baik.
“Kebijakan subsidi harus efektif dan tidak boleh malah menyulitkan masyarakat,” ujarnya, Jumat (19/7/2024).
Pemerintah telah mengumumkan kenaikan Harga Eceran Tertinggi (HET) MinyaKita menjadi Rp15.700 per liter, yang mulai berlaku pekan depan. Kenaikan ini disesuaikan dengan faktor penguatan nilai dolar AS serta naiknya harga bahan pokok lainnya seperti beras.
Namun, sejak wacana kenaikan harga, terjadi kelangkaan MinyaKita di pasaran. Pedagang mengakui sulitnya mendapatkan pasokan dari distributor, bahkan harga di tingkat pedagang telah mencapai Rp17 ribu per liter, jauh di atas HET yang diatur pemerintah.
Puan juga menyoroti dugaan penimbunan dan penyelewengan minyak goreng bersubsidi yang berkontribusi pada kelangkaan ini. Dia menekankan perlunya Pemerintah mengambil langkah tegas dalam mengoptimalkan alur distribusi, serta menindak oknum yang terlibat dalam praktik yang merugikan masyarakat.
DPR RI melalui komisi terkaitnya akan terus memantau masalah ini dan mendorong Pemerintah untuk segera menanggulangi kelangkaan MinyaKita. “Kenaikan harga dan kelangkaan produk bisa berdampak luas terhadap ekonomi masyarakat. Ini harus dihindari dengan langkah-langkah yang cepat dan tepat,” tambah Puan.
Editor : M Nazarullah