Polsek Jemaja Lakukan Penyuluhan Karhutla di Desa Bukit Padi, Anambas

 

Polsek Jemaja di bawah Polres Kepulauan Anambas aktif menggalakkan kesadaran masyarakat dengan penyuluhan terkait penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) dengan kelompok tani Kampung Pasiran Desa Bukit Padi, Anambas, Jumat (19/07/2024). (F-Yanto)

Anambas (SN) – Polsek Jemaja, yang berada di bawah naungan Polres Kepulauan Anambas, aktif menggalakkan kesadaran masyarakat terkait penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) dengan menggelar kegiatan penyuluhan di wilayah hukumnya.

Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada warga tentang pentingnya pencegahan kebakaran serta mengajak mereka untuk berperan aktif dalam melindungi lingkungan.

Acara yang berlangsung pada, Jumat (19/07/2024) ini dipimpin oleh Kapolsek Jemaja, Iptu Aang Setiawan, dengan dukungan dari Kades Bukit Padi serta dihadiri oleh jajaran Polsek Jemaja dan perwakilan dari kelompok tani setempat.

Iptu Aang Setiawan menyampaikan apresiasinya kepada kelompok tani Kampung Pasiran Desa Bukit Padi yang turut serta dalam kegiatan ini.

“Kami berharap para petani tidak menggunakan pembakaran saat membuka lahan, karena hal ini dapat membahayakan masyarakat akibat api dan asap yang tersebar luas,” katanya.

Selain itu, Kapolsek juga mengimbau agar kelompok tani tidak sembarangan membuang puntung rokok, mengingat lokasi pertanian dan perkebunan yang dekat dengan objek vital seperti Bandara Letung.

“Hal ini untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan yang dapat merugikan banyak pihak,” terangnya.

Lebih lanjut, Iptu Aang Setiawan menegaskan bahwa tindakan pembukaan lahan dengan menggunakan pembakaran melanggar Undang-Undang No 39 tahun 2014, Pasal 108, yang mengatur mengenai kebakaran hutan dan lahan.

“Ancaman hukuman yang berat, seperti penjara hingga 10 tahun dan denda mencapai Rp. 10.000.000.000, diberlakukan bagi pelaku yang terbukti menggunakan metode ini,” tegasnya.

Kapolsek juga menekankan pentingnya partisipasi aktif masyarakat dalam pencegahan Karhutla dengan mengajak masyarakat untuk segera melapor jika menemukan potensi kebakaran.

Wartawan : Yanto
Editor : M Nazarullah

0Shares

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *