BNN dan Bea Cukai Tangkap Kapal Kargo yang Mengangkut 106 Kg Sabu di Karimun, Kepri

Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Bea Cukai berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 106 kilogram di perairan Desa Pongkar, Karimun, Kepulauan Riau (Kepri), Rabu (17/07/2024). (F-Humas BC Batam)

Karimun (SN) – Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Bea Cukai berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 106 kilogram yang diselundupkan melalui perairan Indonesia menggunakan kapal kargo.

Kapal kargo yang diketahui jenis landing craft transport (LCT) dengan nama Legend Aquarius berhasil diamankan di perairan Desa Pongkar, Karimun, Kepulauan Riau (Kepri) pada, Rabu (17/07/2024).

Kepala BNN RI, Komjen Marthinus Hukom, dalam konferensi persnya menjelaskan bahwa pengungkapan upaya penyelundupan barang haram ini berawal informasi dari masyarakat, lalu pihaknya bergerak cepat dengan melakukan pengintaian dan pemantauan.

“Saat kami mendapatkan informasi adanya penyelundupan narkotika, kami langsung berkoordinasi dengan Bea Cukai untuk mengamankan kapal kargo tersebut,” ujarnya.

Dalam operasi penyelundupan ini, petugas BNN dan Bea Cukai berhasil menemukan 106 bungkus sabu yang disembunyikan di dalam tangki penyimpanan bahan bakar minyak (BBM) yang telah dimodifikasi di kapal tersebut.

“Hasil pemeriksaan kapal, kami temukan sabu yang cukup besar ini disembunyikan dengan sangat rapi di dalam tangki BBM,” tambahnya.

Operasi ini juga menghasilkan penangkapan tiga orang yang diduga sebagai pelaku penyelundupan. Ketiganya adalah warga negara India dengan inisial RM, SD, dan GV. Mereka telah diamankan untuk penyelidikan lebih lanjut.

Menurut hasil pemeriksaan lebih lanjut, kapal Legend Aquarius ini rencananya akan membawa barang haram tersebut menuju Australia melalui jalur laut Indonesia. Saat ini, kapal dan barang bukti telah diamankan di dermaga Bea Cukai Batam untuk proses hukum lebih lanjut.

Wartawan : Riko
Editor : M Nazarullah

0Shares

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *