Tragedi Kematian Dyo Putra Pratama Menyisakan Tanda Tanya, Keluarga Tuntut Keadilan

Keluarga Dyo Putra Pratama mempertayakan meninggal anaknya setelah mengonsumsi obat di Puskesmas Sei Jang, Bukit Bestari, Tanjungpinang. Inilah Puskesmas Sei Jang tersebut, Senin (15/07/2024). (F-Sahrul)

Tanjungpinang (SN) – Keluarga Dyo Putra Pratama, seorang remaja berusia 13 tahun dari Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau, masih dalam duka yang mendalam menyusul meninggalnya putra kesayangan mereka setelah mengonsumsi obat di Puskesmas Sei Jang, Bukit Bestari.

Kejadian tragis ini telah menimbulkan tanda tanya dan tuntutan keras dari pihak keluarga terhadap pelayanan kesehatan yang mereka nilai kurang profesional.

Atas hal itu, Tim kuasa hukum keluarga, yang terdiri dari Sesa Praty Pindina, Agung Ramadhan Saputra, dan Perwira Lubis dari kantor Law Office Pindina, mengemukakan bahwa kematian Dyo diduga akibat kelalaian yang terjadi di Puskesmas setempat.

Menurut Sesa, keluarga merasa tidak mendapatkan pelayanan yang memadai, seperti kurangnya ambulan yang tersedia saat dibutuhkan, serta hasil diagnosa yang diragukan kebenarannya.

“Dalam proses penanganan di Puskesmas Sei Jang, keluarga merasa ada kesalahan yang terjadi. Kami menuntut pertanggungjawaban moral dan hukum dari pihak terkait,” ujar Sesa dalam konferensi pers, Senin (15/07/2024) kemarin.

Ia juga merujuk pada Keputusan Menteri Kesehatan Nomor: 1.07/Menkes/2015/2023 tentang Pelayanan Kesehatan yang Terintegrasi, yang menegaskan standar keselamatan pasien yang wajib diikuti oleh setiap Puskesmas.

“Saya rasa pentingnya identifikasi masalah pasien yang akurat dan komunikasi yang efektif dengan pasien serta keluarganya untuk mencegah terjadinya risiko yang tidak diinginkan,” ujarnya.

Saat ini lanjutnya, proses hukum terkait kasus ini masih berlanjut di kepolisian setempat. Pihaknya masih menunggu hasil tes sampel obat dan hasil autopsi yang diharapkan dapat memberikan kejelasan terkait penyebab kematian Dyo.

“Kami berharap pihak kepolisian dapat melakukan penyelidikan dan penyidikan dengan sebaik-baiknya, serta transparan dalam memberikan keterangan kepada keluarga korban,” tambah Sesa.

Dyo Putra Pratama meninggal dunia pada pagi hari Selasa, 9 Juli, setelah mengalami kejang hebat dan muntah-muntah dengan kondisi yang mengkhawatirkan, seperti yang diungkapkan oleh Nur Handri, Ketua RT03/RW04 Kelurahan Tanjung Ayun Sakti.

Keluarga korban berharap agar peristiwa tragis ini tidak hanya menjadi pelajaran bagi masyarakat umum, tetapi juga membangkitkan kesadaran akan hak-hak dan kewajiban dalam pelayanan kesehatan bagi para petugas medis.

Wartawan : Sahrul
Editor : M Nazarullah

0Shares

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *