Pemko Tanjungpinang Sampaikan Rancangan KUA-PPAS Tahun 2025 ke DPRD

Penjabat Walikota Tanjungpinang, Andri Rizal, menyampaikan Rancangan KUA-PPAS tahun anggaran 2025 kepada DPRD K0ta Tanjung0inang pada rapar paripurna di Senggarang, Jumat (12/07/2024). (F-Sahrul)

Tanjungpinang (SN) – Penjabat Walikota Tanjungpinang, Andri Rizal, menyampaikan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (KUA-PPAS) tahun anggaran 2025 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tanjung0inang.

Acara paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Yuniarni Pustoko Weni, didampingi Wakil Ketua Hendra Jaya. Hadir dalam acara tersebut selain Pj Wali Kota Andri Rizal adalah Sekretaris Daerah Zulhidayat, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Camat, dan Lurah yang digelar di ruang rapat paripurna utama pada Jumat (12/07/2024) kemarin.

Pj Wali Kota Andri Rizal menjelaskan bahwa penyusunan Rancangan KUA-PPAS tahun 2025 mengacu pada rencana kerja pembangunan daerah (RKPD) dengan memperhatikan regulasi Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019.

“Fokus utama dalam perencanaan ini adalah pendapatan daerah yang diproyeksikan mencapai Rp955,9 Miliar,” katanya.

Rincian pendapatan daerah tersebut terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp200,42 Miliar, yang berasal dari pajak daerah sebesar Rp124,12 Miliar, retribusi daerah Rp72,47 Miliar, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan Rp1,71 Miliar, dan pendapatan daerah lainnya sebesar Rp2,11 Miliar.

“Pendapatan transfer diproyeksikan sebesar Rp743,40 Miliar,” kata Pj Wali Kota Andri.

Pendapatan transfer ini terdiri dari transfer dari pemerintah pusat sebesar Rp686,03 Miliar, transfer antar daerah Rp57,36 Miliar, serta pendapatan lainnya sebesar Rp12,13 Miliar.

Pembiayaan daerah Pemerintah Kota Tanjungpinang, lanjutnya, mengacu pada sisa lebih perhitungan anggaran (SILPA) tahun sebelumnya yang mencapai Rp43,01 Miliar.

Rancangan KUA-PPAS ini dibahas secara mendalam untuk memastikan bahwa alokasi anggaran tahun 2025 dapat mendukung pembangunan dan pelayanan publik di Kota Tanjungpinang secara optimal.

Wartawan : Sahrul
Editor : M Nazarullah

0Shares

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *