DPR RI Bentuk Pansus Hak Angket untuk Investigasi Penyelenggaraan Ibadah Haji 2024

Anggota DPR RI Luluk Nur Hamidah. (F-DPR RI)

Jakarta (SN) – Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) telah resmi membentuk Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket untuk menginvestigasi penyelenggaraan ibadah haji tahun 2024. Keputusan ini diambil menyusul temuan yang dilakukan oleh Tim Pengawas DPR terhadap pelaksanaan haji yang diselenggarakan oleh Pemerintah.

“Pansus Hak Angket kita harapkan dapat membongkar kotak pandora pengalihan kuota haji, yang seharusnya berdasarkan UU hanya diperbolehkan digunakan 8% untuk Haji Plus, tapi justru digunakan 50% oleh Kemenag ke Haji Khusus,” ujar Anggota Pansus Angket Haji DPR RI, Luluk Nur Hamidah dalam keterangan tertulisnya dikutip di laman resmi dpr.go.id, Sabtu (13/07/2024).

Pansus Angket Haji 2024 ini disetujui dalam Rapat Paripurna DPR yang digelar pada Selasa (9/07/2024) lalu. Anggota Pansus terdiri dari berbagai fraksi DPR lintas Komisi, menunjukkan inklusivitasnya terhadap masalah ini.

Panitia ini bermula dari hasil pengawasan oleh Timwas Haji DPR yang menemukan beberapa pelanggaran dan ketidakmaksimalan dalam penyelenggaraan haji, termasuk pengalihan kuota haji yang tidak sesuai dengan ketentuan UU Nomor 8 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umroh.

Menurut Luluk, Timwas Haji tidak hanya menemukan indikasi pelanggaran terhadap undang-undang, tetapi juga dugaan korupsi dalam pengalihan kuota haji reguler ke haji khusus.

“Kami akan dalami dan selidiki apakah benar informasi yang kami terima itu. Kami akan panggil para pihak terkait dengan hal ini nanti,” katanya.

Pansus Angket Haji juga bertujuan untuk mengevaluasi kebijakan yang ada dan memberikan rekomendasi guna meningkatkan kualitas pelayanan haji serta efisiensi dan transparansi dalam pengelolaan dana haji.

Dalam pandangannya, Luluk menyatakan bahwa pengalihan kuota untuk haji plus telah mencederai nilai-nilai keadilan, terutama mengingat panjangnya antrean jemaah. Dia juga menyoroti masalah pemondokan dan sanitasi yang menjadi krusial dalam biaya tambahan yang ditanggung jemaah.

“Pansus ini akan berupaya untuk membangun ekosistem haji yang lebih baik, transparan, dan komprehensif, serta memperkuat dimensi sosial, termasuk keadilan bagi lansia dan perempuan,” terangnya.

Pansus Angket Haji DPR juga akan meminta keterangan dari berbagai pihak terkait, dan mengundang masukan dari seluruh lapisan masyarakat untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan ibadah haji ke depan.

Editor : M Nazarullah

0Shares

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *