Polresta Tanjungpinang Selidiki Kematian Bocah 13 Tahun yang Diduga Konsumsi Obat dari Puskesmas

Dokter forensik dari Rumah Sakit Raja Ahmad Thabib  Tanjungpinang, bersama dengan bagian Dokkes Polresta melakukan otopsi terhadap jenazah Dyo Putra Pratama, Kamis (10/07/2024). (F-Sahrul)

Tanjunginang (SN) – Polresta Tanjungpinang segera mengambil langkah untuk menyelidiki kematian tragis Dyo Putra Pratama seorang bocah berusia 13 tahun yang diduga meninggal setelah mengonsumsi obat dari Puskesmas Sei Jang, Tanjungpinang.

Dokter forensik dari Rumah Sakit Raja Ahmad Thabib (RS RAT) Tanjungpinang, bersama dengan Bagian Kesehatan Polisi (Dokkes Polresta), melakukan otopsi terhadap jenazah anak yang diidentifikasi sebagai Dp pada Selasa malam, 9 Juli 2024, di RS RAT Tanjungpinang.

Inspektur dr. Jefri Aditiya Saragih, Kepala Bagian Kesehatan Polresta Tanjungpinang, menyatakan bahwa pihaknya telah menerima pengaduan dari orang tua anak tersebut. Sebagai tindak lanjut, Dokkes Polresta Tanjungpinang, bersama dokter lainnya, melakukan otopsi pada jenazah Dp.

Hasil awal dari otopsi menunjukkan adanya pembengkakan pada organ-organ seperti jantung, hati, dan limpa anak tersebut. Namun, dr. Jefri Aditya menjelaskan bahwa pemeriksaan lanjutan, termasuk otopsi ekologi dan analisis jaringan, akan dilakukan.

Baca juga : Tragis, Anak 13 Tahun Meninggal Diduga Setelah Minum Obat dari Puskesmas Tanjungpinang

Berdasarkan hasil otopsi, diketahui bahwa korban memiliki riwayat penyakit jantung dan ginjal yang sebelumnya tidak diketahui.

“Kami terus melakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk menentukan apakah obat yang dikonsumsi menjadi penyebabnya,” ujar Jefri.

Tim medis juga akan mengirimkan sampel-sampel dari otopsi tersebut ke Pusat Laboratorium Forensik Bareskrim Polri di Bogor untuk analisis lebih lanjut.

Sebelumnya, seorang anak bernama Dyo Putra Pratama, berusia 13 tahun di Tanjungpinang meninggal dunia setelah mengonsumsi obat dari Puskesmas Sei Jang. Anak tersebut, yang tinggal di Lorong Buyu, Jalan Pramuka, meninggal pada Selasa pagi, 9 Juli, sekitar pukul 10.00 WIB di IGD Puskesmas Sungai Jang Tanjungpinang.

Menurut Nur Handri, Ketua RT03/RW04 Kelurahan Tanjung Ayun Sakti, anak itu mengeluh sakit perut dan dibawa ke Puskesmas Sungai Jang, tempat dia mendapatkan pengobatan. Setelah pulang, Dyo sempat singgah sebentar di sekolah namun kemudian mengalami kejang dan muntah setelah minum obat.

“Ada kejang-kejang dan muntah pil dengan busa dan darah keluar dari mulut dan hidungnya secara bersamaan,” jelas Nur Handri.

Meskipun segera dibawa kembali ke puskesmas, anak tersebut meninggal dunia dalam waktu singkat.

Penyelidikan masih terus dilakukan untuk mengetahui penyebab pasti kematian serta apakah ada komplikasi terkait obat yang diberikan.

Wartawan : Sahrul
Editor : M Nazarullah

0Shares

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *