Sorotan Penyelenggaraan Haji 2024: Tim Pengawas DPR RI Munculkan Kritik Tajam

Ketua Tim Pengawas Haji DPR RI, Muhaimin Iskandar, dengan tegas menggagas perlunya revolusi total dalam penyelenggaraan haji tahun 2024. (F-Dok Kemenag RI)

Jakarta (SN) – Penyelenggaraan ibadah haji tahun 2024 menjadi pusat perhatian berbagai pihak, termasuk Tim Pengawas Haji dari DPR RI. Setelah melakukan pengawasan intensif di Arab Saudi, Timwas Haji DPR RI menemukan serangkaian masalah yang dianggap sangat krusial dalam pelaksanaan haji kali ini.

Ketua Tim Pengawas Haji DPR RI, Muhaimin Iskandar, dengan tegas menggagas perlunya revolusi total dalam penyelenggaraan haji. Menurutnya, persiapan kebutuhan jemaah harus dimulai sejak awal tanpa ada ketergesaan atau keadaan dadakan.

“Kesimpulannya harus ada revolusi penyelenggaraan haji, diniatkan dari awal, perbaikan total,” ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima pada Kamis (4/07/2024) dikutip di laman resmi dpr.go.id.

Gus Muhaimin—panggilan akrab Muhaimin—mengidentifikasi lima masalah utama yang ditemukan oleh Tim Pengawas DPR RI dalam penyelenggaraan haji tahun ini. Pertama, layanan dasar yang dinilai buruk, termasuk alokasi kuota tambahan untuk jemaah haji yang diduga melanggar aturan.

“Ada sekitar 10 ribu dari 20 ribu kuota tambahan yang dialokasikan untuk haji khusus, yang jelas-jelas menyalahi aturan,” ungkapnya.

Kedua, masalah penempatan tenda yang tidak sesuai dengan maktab di Mina, yang menyebabkan jemaah terlantar. Muhaimin mengungkapkan bahwa beberapa tenda di Maktab Mina yang seharusnya menampung 80 jemaah, dipaksa menampung hingga 120 jemaah, mengakibatkan pelayanan yang tidak memadai.

Masalah ketiga adalah minimnya fasilitas MCK (Mandi, Cuci, Kakus) yang memprihatinkan, yang mengakibatkan antrian panjang dan jemaah terpaksa berhajat di luar toilet.

Selain itu, Tim Pengawas juga mencatat kenaikan signifikan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH), yang mencapai Rp93,4 juta untuk tahun 2024. Dari jumlah tersebut, jemaah harus membayar 60% atau sekitar Rp54,05 juta untuk Biaya Perjalanan Ibadah Haji, sedangkan sisanya akan ditanggung dari pengelolaan dana haji.

Gus Muhaimin menutup kritikannya dengan menyatakan bahwa kondisi-kondisi tersebut tidak hanya merugikan jemaah secara langsung, tetapi juga mencederai rasa keadilan masyarakat yang sudah bertahun-tahun mengantri untuk melaksanakan ibadah haji.

Editor : M Nazarullah

0Shares

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *