Ketua DPR RI Puan Maharani Minta Penanganan Serius Kasus Ransomware PDNS 2 di Surabaya

Ketua DPR RI Puan Mahari saat memberikan keterangan kepada media usai rapat paripurna di Senayan, Jakarta, Kamis (4/07/2024). (F-DPR RI)

Jakarta (SN) – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Puan Maharani, mengeluarkan pernyataan tegas terkait serangan ransomware yang menghantui Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2 di Surabaya, Jawa Timur. Pada pekan lalu, PDNS 2 mengalami serangan yang parah, menyebabkan lumpuhnya sejumlah layanan publik di wilayah tersebut.

Menurut Puan Maharani, yang juga merupakan anggota Komisi I DPR, kejadian ini memerlukan tindak lanjut yang serius dan bertanggung jawab atas kelalaian yang terjadi.

“Di DPR sudah dibahas di Komisi I hal yang harusnya tidak terjadi seperti ini,” ucap Puan di Jakarta, Kamis (4/07/2024) seperti dikutip di laman resmi dpr.go.id.

Berdasarkan hasil analisis forensik sementara, serangan tersebut melibatkan varian baru ransomware bernama Brain Cipher, yang diketahui sebagai pengembangan dari Lockbit 3. Para peretas menuntut tebusan sebesar 8 juta dolar, namun pemerintah menegaskan tidak akan membayar tebusan tersebut.

Puan menekankan perlunya evaluasi dan tindak lanjut yang konkret terhadap kejadian yang merugikan masyarakat tersebut.

“Jadi secara konkret dievaluasi kemudian tindaklanjutnya seperti apa. Pihak-pihak yang kemudian merasa lalai atau kemudian bertanggung jawab ya sebaiknya bisa mengevaluasi diri,” terang Puan.

Dalam konteks ini, Direktur Jenderal Aptika Kominfo, Semuel A. Pangerapan, telah mengundurkan diri sebagai bentuk tanggung jawab atas insiden tersebut. Ketika ditanya apakah Menteri Komunikasi dan Informatika juga harus bertanggung jawab, Puan menjawab,

“Menteri itu merupakan orang yang membantu presiden, jadi ya selama dalam menjalankan tugasnya tidak bisa maksimal ya mungkin bisa dievaluasi oleh presiden,” tegasnya.

Selain itu, Puan juga menyoroti masalah judi online yang semakin meresahkan masyarakat. DPR akan melakukan tindak lanjut terhadap dugaan anggota dewan yang terlibat dalam praktik judi online.

“Kita akan tindaklanjuti kalau nanti memang sudah ada bukti konkret,” kata Puan.

Editor : M Nazarullah

0Shares

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *