34 Kades Masa Jabatan Diperpanjang Menjadi 8 Tahun, Berdasarkan UU Tentang Desa
Bintan (SN) – 34 Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Bintan resmi diperpanjang masa jabatan menjadi 8 tahun. Sebelumnya, masa jabatan Kades hanya berlangsung selama 6 tahun. Perubahan ini berdasarkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa, yang ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo. Sebagai mana Pasal 39 ayat 1 UU tersebut, Kades dapat menjabat selama delapan…

