Buaya Muara 2 Meter Berkeliaran Bebas Meresahkan Warga Ditangkap

Petugas DPKP Tanjungpinang dan masyarakat berhasil menangkap buaya muara sepanjang dua meter lebih yang berkeliaran bebas dan meresahkan masyarakat di jalan Aisyah Sulaiamn, Rabu (26/06/2024) malam. (F-Sahrul)

Tanjungpinang (SN) – Warga di kawasan Jalan Aisyah Sulaiman, Tanjungpinang digegerkan dengan keberadaan seekor buaya muara berukuran 2 meter lebih yang naik ke darat dan berkeliaran bebas dekat dengan pemukiman memicu kepanikan warga akhirnya ditangkap.

Petugas dari Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DKPP) Kota Tanjungpinang segera merespons laporan tersebut. Bersama dengan bantuan dari masyarakat setempat, petugas berhasil menangkap buaya yang membuat resah tersebut.

Kepala Seksi Pencegahan DPKP Kota Tanjungpinang, Derry Ambari, menjelaskan bahwa proses penangkapan berjalan lancar meskipun dalam situasi yang cukup menegangkan.

“Kami melakukan penangkapan bersama masyarakat,” ujarnya di etemu di kantrnya, Kamis (27/06/2024).

Selanjutnya, buaya muara berukuran 2 meter tersebut direncanakan akan dibawa ke kawasan satwa di kebun binatang Lagoi Bintan untuk diambil tindakan lebih lanjut.

Kejadian ini mengingatkan pentingnya koordinasi antara petugas dan masyarakat dalam menghadapi situasi darurat seperti penemuan hewan liar di perkotaan. Warga diminta untuk tetap waspada terhadap kemungkinan kehadiran hewan liar di sekitar pemukiman dan segera melaporkan kepada instansi terkait.

Wartawan : Sahrul
Editor : M Nazarullah

0Shares

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *