Gubernur Kepri Dianugerahi Penghargaan oleh Kapolri atas Dukungan Pengembangan Tilang Elektronik

Yogyakarta (SN) – Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Ansar Ahmad, dianugerahi penghargaan oleh Kepala Kepolisian Republik Indonesia, Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, atas dukungan yang diberikan Pemerintah Provinsi Kepri dalam pengembangan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), atau tilang elektronik di Kepri.
Penghargaan tersebut diserahkan secara langsung oleh Kapolri kepada Gubernur Ansar dalam sebuah acara yang berlangsung di The Alana Yogyakarta Hotel, Yogyakarta, pada Rabu (12/06/2024).
Menanggapi penghargaan tersebut, Gubernur Ansar menyatakan pentingnya kolaborasi dan sinergitas antara Pemerintah Provinsi Kepri dan kepolisian untuk memastikan ketertiban dan keamanan di masyarakat.
“Penerapan ETLE di Kepri ini kami dukung penuh, karena ini bukan hanya soal penegakan hukum, tapi juga soal keselamatan dan kelancaran berlalu lintas bagi masyarakat Kepri,” ungkap Ansar.
Pemprov Kepri telah memberikan dukungan nyata dalam penerapan ETLE dengan melakukan hibah pengadaan dan pemasangan dua alat ETLE statis. Alat tersebut terpasang di persimpangan lampu merah Baloi Centre Batam senilai Rp1.399.995.000 dan di jalan D.I Panjaitan KM 7 Tanjungpinang senilai Rp1.345.000.000.
Selain itu, Gubernur Ansar menyoroti upaya Pemprov Kepri dalam menegakkan kedisiplinan membayar pajak kendaraan bermotor.
“Kami menghimbau masyarakat Kepri selain mematuhi aturan berkendara dengan baik, juga harus taat membayar pajak kendaraan bermotornya,” ujarnya.
Penghargaan ini menjadi bentuk apresiasi dari Kepolisian Republik Indonesia terhadap Pemerintah Provinsi Kepri atas komitmen dan dukungan yang telah diberikan dalam upaya meningkatkan keselamatan dan ketertiban lalu lintas di wilayah tersebut.
Wartawan : Sahrul
Editor : M Nazarullah