Polisi Amankan Wanita Diduga Pembuang Bayi di Parit

Polresta Tanjungpinang mengamankan wanita berinisial R (18), diduga ibu dari janin berjenis kelamin perempuan yang ditemukan di parit di Tanjungpinang. (F-Ist Mala)

Tanjungpinang (SN) – Polresta Tanjungpinang mengamankan wanita berinisial R (18), diduga ibu dari janin berjenis kelamin perempuan yang ditemukan di parit di Jalan Pramuka lorong Madura Tanjungpinang.

Kapolsek Bukit Bestari, AKP Yuhendri Januar membenarkan pengamanan seorang wanita yang diduga sebagai pembuang bayi di parit tersebut.

“Benar, ada diamankan, wanita yang diduga pelaku pembuang janin itu, inisialnya R dan masih berumur 18 tahun,” kata Yuhendri, Rabu (05/06/2024).

Pengamanan ibu dari janin ini jelasnya, berawal dari informasi warga yang menyebut, tidak jauh dari lokasi ditemukan Janin, terdapat sebuah rumah kontrakan.

Setelah diselidiki, di rumah kontrakan itu, tinggal seorang wanita yang sedang hamil besar. Selanjutnya pihak Kepolisian bersama RT/RW serta warga sekitar melakukan pengecekan ke rumah kontrakan.

“Saat kami lakukan pengecekan, bersama Satreskrim Polresta Tanjungpinang, dan Unit Reskrim Polsek Bukit Bestari benar ada seorang perempuan yang baru saja melahirkan janin tersebut,” ujarnya.

Wanita R saat ditanya, juga mengakui bahwa dia yang melahirkan janin tersebut dikamar kontrakan dan membuang janinnya ke dalam kantong plastik hitam di parit belakang rumah.

Dilaporkan, sebelumya warga digegerkan dengan temuan janin di parit Jalan Pramuka lorong Madura, Tanjungpinang pada Selasa (04/06/2024) malam.

Saat ditemukan, janin berjenis kelamin perempuan tersebut dalam keadaan terbungkus plastik kresek.

Sosok bayi tersebut pertama kali ditemukan oleh warga setempat bernama Ujang. bayi tersebut ditemukan di dalam parit.

“Saya liat ada kantong, saya ambil rupanya ada kakinya. Bayi nya dalam kantong kresek,” kata Ujang.

Awalnya, kata Ujang ia mengira bahwa kantong kresek warna hitam itu sampah. “Kirain sampah jadi saya ambil, saya lihat ada kaki, rupanya bayi,”ujarnya.

Wartawan : Sahrul

Editor : M Nazarullah

0Shares

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *