Polda Kepri Apresiasi Warga dalam Penegakan Hukum, Khususnya Kasus Melibatkan Anak di Bawah Umur

Polda Kepulauan Riau (Kepri) melalui Polres Bintan memerikan bantuan sosial berupa paket kepada sejumlah warga yang telah turut serta membantu Polri dalam mengungkap kasus hukum di Bintan, Senin (03/06/2024). (F-Hery)

Bintan (SN) – Polda Kepulauan Riau (Kepri) melalui Polres Bintan dengan hangat memberikan apresiasi kepada warga yang telah berperan aktif dalam penegakan hukum, terutama dalam pengungkapan kasus yang melibatkan anak di bawah umur.

Kapolda Kepri, Irjen Pol Yan Fitri Halimansyah, secara resmi menyampaikan bantuan sosial berupa paket kepada sejumlah warga yang telah turut serta membantu Polri dalam mengungkap kasus-kasus hukum melalui Polres Bintan, pada Senin (03/06/2024).

Kapolres Bintan, AKBP Riky Iswoyo, menjelaskan bahwa bantuan ini diberikan kepada warga yang telah memberikan kontribusi nyata dalam mengungkap kasus-kasus kriminal yang terjadi di lingkungan mereka.

“Ini merupakan bentuk apresiasi yang tulus atas partisipasi masyarakat dalam mendukung penegakan hukum di Bintan, yang dilakukan oleh Polres Bintan,” ungkapnya dengan penuh rasa terima kasih.

Dengan adanya dukungan yang berkelanjutan dari masyarakat, tambah Kapolres, Polres Bintan berharap dapat terus meningkatkan kinerjanya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah tersebut.

Paket bantuan sosial ini diserahkan secara langsung oleh Kapolsek Bintan Timur, AKP Rugianto, di Mako Polsek Bintan Timur. Adapun penerima bantuan sosial tersebut antara lain adalah Syafi’i selaku Ketua Forum RT/RW Kelurahan Kijang Kota, Gede Suarsana Ketua RT 002/RW 13 Perumnas Tekojo, Kijang Kota, Fadillah Ketua RT 004/RW 022 Kp. Kolong Enam, Kijang Kota, Joko Satrio Ketua RW 022 Kp. Kolong Enam, Kijang Kota, dan Misni Warga RT 004/RW 022 Kp. Kolong Enam, Kijang Kota.

Menurut AKP Rugianto, pemberian bantuan ini merupakan bentuk penghargaan atas kerjasama yang luar biasa dari warga dalam membantu mengungkap kejahatan. Salah satu contoh nyata adalah kasus seorang anak di bawah umur yang dilaporkan hilang oleh warga.

Berkat laporan yang cepat dari warga, Polsek Bintan Timur berhasil menemukan korban dalam kondisi selamat dan berhasil menangkap pelakunya.

“Kami sangat berterima kasih kepada saudara Syafi’i, Gede Suarsana, Fadillah, Joko Satrio, dan Misni yang telah memberikan laporan kepada kami. Kasus tersebut berhasil diungkap berkat kerjasama dan partisipasi aktif dari warga,” ujar Kapolsek dengan tulus.

“Saat ini, tersangka dalam kasus tersebut telah ditahan untuk proses penyidikan lebih lanjut, sementara korban sedang mendapatkan perawatan di RSUD Bintan Kijang karena mengalami trauma,” jelasnya.

AKP Rugianto menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini dimulai dari laporan yang diterima oleh Bhabinkamtibmas, kemudian dilanjutkan dengan koordinasi antar unit di Polres Bintan hingga akhirnya berhasil menangkap tersangka.

Wartawan : Hery
Editor : M Nazarullah

0Shares

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *