Aksi Pencurian Uang Kotak Infaq Terjadi di Masjid Al-Mujahid, Tanjungpinang

Aksi pencurian uang kotak infaq di Masjid Al-Mujahid di Jalan Raja Haji Fisabilillah, Kota Tanjungpinang terekam jelas dari CCTV masjid, Senin (03/06/2024) . (F-CCTV)

Tanjungpinang (SN) – Aksi pencurian uang kotak infaq masjid kembali terjadi, kali ini di Masjid Al-Mujahid, di Jalan Raja Haji Fisabilillah, Tanjungpinang. Peristiwa ini tertangkap kamera pengintai yang dipasang di dalam masjid tersebut.

Rekaman CCTV menunjukkan seorang pria dengan leluasa masuk ke dalam masjid dan menggergaji gembok kotak infaq sebelum dengan lihai menjarah uang yang terkumpul di dalamnya. Setelah merusak gembok, pelaku memasukkan uang dari kotak infaq ke dalam tas ransel yang dibawanya.

Dari penampakannya, pelaku terlihat kurus dan tinggi, mengenakan kaos lengan panjang serta membawa tas ransel di pundaknya.

Hanafi, seorang pengurus Masjid Al-Mujahid, menyatakan bahwa kejadian itu terjadi pada Sabtu (1/6) sekitar pukul 21.00 WIB.

“Kejadian terungkap setelah jemaah melihat kotak infaq terbuka dan gemboknya rusak,” ujarnya pada Senin (03/06/2024).

Pemeriksaan rekaman CCTV kemudian memperlihatkan bahwa kotak infaq telah dibobol oleh pencuri.

“Kami melihat dari rekaman CCTV bahwa kotak infaq tersebut telah dibobol. Gemboknya rusak dan isi kotak berserakan,” tambahnya.

Hanafi menyebutkan bahwa pelaku, seorang pria, terlihat mahir dalam merusak gembok. “Dari rekaman CCTV, terlihat pelaku dengan mudahnya membuka gembok tanpa merusak kotaknya,” katanya.

Belum diketahui secara pasti jumlah uang yang dicuri dari kotak infaq, namun Hanafi memperkirakan bahwa jumlahnya mencapai Rp.500 ribu.

“Hari Jumat sebelumnya, uang dari kotak infaq telah diambil, jadi yang tersisa adalah uang pecahan dan beberapa uang ringgit,” jelasnya.

Dengan kejadian tersebut, pengurus masjid berencana melaporkan kejadian ini kepada pihak kepolisian untuk pengusutan lebih lanjut.

Wartawan : Sahrul
Editor : M Nazarullah

0Shares

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *