BPKH Pastikan Dana Haji Aman dan Profesional: Jemaah Haji Embarkasi Batam Diuntungkan

Batam (SN) – Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menegaskan bahwa dana haji telah dikelola dengan aman dan profesional, memberikan kepercayaan kepada jemaah haji Embarkasi Batam. Dalam sebuah survei layanan keuangan haji yang dilakukan di Embarkasi Batam pada, Kamis (30/05/2024).
Deputi Perencanaan, Riset, dan Pengembangan BPKH, Hadiyati Munawaroh, menjelaskan bahwa pengelolaan dana haji dilakukan sesuai syariah Islam, dengan penempatan di perbankan syariah serta investasi yang berbasis syariah.
“Pengelolaan dana haji telah dilakukan sesuai dengan prinsip syariah Islam, dengan penempatan di perbankan syariah dan investasi yang berbasis syariah. Ini merupakan komitmen BPKH untuk memastikan dana haji jemaah terkelola dengan aman dan profesional,” kata Hadiyati.
Sebelumnya, pengelolaan keuangan haji dilakukan oleh Kementerian Agama. Namun, dengan meningkatnya jumlah pendaftar haji dan besarnya dana haji, pemerintah memandang perlu adanya pengelolaan keuangan haji yang lebih fokus dan profesional.
Hal ini menjadi dasar pembentukan BPKH pada tahun 2018, di mana tugas dan fungsi pengelolaan keuangan haji dipisahkan dari penyelenggaraan ibadah haji. BPKH bertanggung jawab atas pengelolaan dana haji, sementara Kementerian Agama menyelenggarakan ibadah haji.
Hadiyati juga merincikan bahwa total Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) dari Embarkasi Batam tahun ini ditetapkan sebesar Rp91,1 juta. Namun, jemaah haji hanya diwajibkan membayar Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) sebesar Rp53,8 juta.
“Sisanya, yaitu Rp37,3 juta, akan ditanggung oleh BPKH menggunakan nilai manfaat hasil pengelolaan dana dari setoran awal jemaah haji,” jelasnya.
Hadiyati mengungkapkan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan jemaah haji kepada BPKH dalam mengelola dana haji. Dia berharap agar jemaah haji Embarkasi Batam memiliki perjalanan yang selamat, mabrur, dan berkah.
Wartawan : Riko
Editor : M Nazarullah