Penampilan Nurfazlina Nazla Curi Perhatian Dewan Hakim MTQH X 2024 di Batam

Batam (SN) – Nurfazlina Nazla, perwakilan kafilah Kabupaten Bintan, berhasil mencuri perhatian Dewan Hakim MTQH X Provinsi Kepulauan Riau 2024. Penampilannya yang memukau dalam cabang KTIQ (Karya Tulis Ilmiah Al-Qur’an) menempatkannya di babak final yang digelar di Kampus Politeknik Batam, Sabtu (25/05/2024).
Nurfazlina mengangkat tema yang menarik dan relevan, yaitu “Cyber Begging dan Nilai-Nilai Al-Qur’an: Mengenal Mengemis Online dalam Transformasi Digital”. Dalam pemaparannya, dia menjelaskan bahwa fenomena cyberbegging atau mengemis online dipengaruhi oleh perkembangan teknologi dan perubahan pola hidup manusia.
“Pandangan Islam tentang cyberbegging di antaranya dapat ditemukan dalam QS. Al-Baqarah ayat 273, yang bermakna ‘Berinfaqlah kepada orang-orang fakir yang terikat (oleh jihad) di jalan Allah; mereka tidak dapat (berusaha) di bumi; orang yang tidak tahu menyangka mereka orang kaya karena memelihara diri dari minta-minta.’ (QS. Al-Baqarah: 273),” ujarnya.
Nurfazlina menyebutkan bahwa cyberbegging menjadi fenomena mendapatkan uang dengan mudah yang juga dipicu oleh permasalahan pengangguran. Fenomena ini memiliki banyak dampak dalam berbagai bidang, baik ekonomi, sosial, maupun psikologis.
Dalam bidang ekonomi, cyberbegging dapat meningkatkan angka pengangguran karena mengurangi kebutuhan dasar dan menyebabkan kondisi finansial yang tidak stabil. Dari segi sosial, fenomena ini menurunkan motivasi kerja, memicu konflik, dan menzalimi orang lain dengan mengemis. Secara psikologis, cyberbegging dapat menyebabkan seseorang menjadi introvert dan mengalami gangguan kejiwaan.
“Rasulullah bersabda, ‘Barang siapa yang meminta sedangkan ia memiliki perkara yang mencukupi maka ia sedang memperbanyak (bagian) dari api neraka.’ (HR Abu Dawud),” tambahnya.
Sebagai penutup, Nurfazlina Nazla memberikan sejumlah rekomendasi, antara lain perlunya edukasi untuk para pengguna media sosial, pemberdayaan ekonomi masyarakat, dan kolaborasi dengan lembaga sosial untuk mengatasi masalah cyberbegging.
Penampilan Nurfazlina Nazla yang cerdas dan penuh wawasan ini tidak hanya menarik perhatian Dewan Hakim, tetapi juga memberikan kontribusi penting dalam pemahaman tentang fenomena cyberbegging dalam era digital ini.
Wartawan : Hery
Editor : M Nazarullah