Capaian Terbaik Pemprov Kepri Laporan Keuangan Mendapatkan Opini WTP ke-14 Kalinya

Pemprov Kepri berhasil meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) untuk ke-14 kalinya berturut-turut. Penyerarahan dokumen disampaikan pada Rapat Paripurna di  Dompak, Senin (29/04/2024). (F-Pemprov Kepri)

Tanjungpinang (SN) – Pada tahun anggaran 2023, Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Pemprov Kepri) berhasil meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) untuk ke-14 kalinya secara berturut-turut.

Capaian ini diumumkan melalui laporan hasil pemeriksaan (LHP) yang disampaikan oleh Anggota V BPK RI, Ahmadi Noor Supit, dalam Rapat Paripurna di Balairung Wan Seri Beni, Dompak, pada Senin (29/04/2024).

Ahmadi Noor Supit memberikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Kepri atas kesiapan dan kemapanan sistem pengelolaan keuangan negara serta kualitas sumber daya manusia yang terlibat dalam proses tersebut.

“Kami mencatat bahwa inisiatif Pemerintah Provinsi Kepri untuk menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) unaudited kepada BPK satu bulan lebih awal dari batas akhir penyampaiannya adalah langkah yang patut diikuti oleh daerah lain,” katanya.

Ahmadi menekankan bahwa capaian Opini WTP Pemprov Kepri yang ke-14 kali berturut-turut ini hendaknya menjadi motivasi bagi seluruh jajaran pemerintah daerah untuk terus meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah serta laporan keuangan yang disajikan.

Dalam kesempatan yang sama, Gubernur Kepri Ansar Ahmad menyampaikan rasa syukur atas capaian tersebut dan menerima hasil pemeriksaan sebagai bahan untuk introspeksi Pemerintah Provinsi Kepri.

“Kami komitmen untuk terus meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah,” kata Ansar.

Ansar Ahmad juga menyebutkan bahwa semua rekomendasi dari BPK RI telah diselesaikan sebelum pemeriksaan berakhir. “Untuk rekomendasi yang memerlukan perubahan kebijakan atau penyusunan kebijakan baru, Pemerintah Provinsi Kepri akan menyelesaikannya sesegera mungkin,” ujarnya.

Pemerintah Provinsi Kepri juga telah menyusun rencana aksi untuk menindaklanjuti temuan-temuan BPK tersebut. Hal ini dilakukan dengan harapan mendapatkan bimbingan dan arahan lebih lanjut dari BPK RI.

“Pembahasan rencana aksi ini diharapkan dapat memastikan kesamaan persepsi terhadap rencana tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan yang diberikan oleh BPK RI,” harap Ansar.

Wartawan : Sahrul
Editor : M Nazarullah

0Shares

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *