689 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Formasi 2023 Kota Batam Menerima Surat Keputusan (SK)
Batam (SN) – Sebanyak 689 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi 2023 Kota Batam menerima Surat Keputusan (SK). Penyerahan SK dilakukan secara langsung oleh Walikota Batam, Muhammad Rudi, di Panggung Utama Dataran Engku Putri, Batam Centre, pada Senin (29/4/2024).
Rudi memberikan pesan kepada para PPPK agar bekerja untuk negara Republik Indonesia, khususnya Kota Batam. Ia menegaskan pentingnya bekerja sesuai dengan aturan yang berlaku dan menghindari perbuatan yang merugikan daerah maupun pegawai.
“Untuk membangun Kota Batam, bekerjalah dengan jujur dan efisien di posisi masing-masing,” ujar Rudi.
Rudi juga menekankan bahwa menjadi PPPK tidaklah mudah, dan ada proses seleksi yang ketat. Ia berharap setelah dikontrak, tidak ada masalah yang bisa merugikan daerah maupun pegawai.
“Pegawai yang baik adalah investasi untuk masa depan. Mari kita bersama-sama membangun Batam. Sumbangkan pemikiran kalian melalui atasan masing-masing,” katanya.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Batam, Hasnah, melaporkan bahwa sebanyak 6.189 orang melamar untuk PPPK formasi 2023, terdiri dari jabatan fungsional teknis, guru, dan tenaga kesehatan.
“Dari 6.189 pelamar, 2.166 peserta lulus administrasi, dan 689 orang di antaranya yang menerima SK,” ujar Hasnah.
Dari total 689 orang yang menerima SK, terdapat 288 PPPK jabatan fungsional tenaga teknis, 158 tenaga kesehatan, dan 243 tenaga guru.
“Kami mengimbau kepada PPPK agar bekerja dengan disiplin dan jujur,” pesan Hasnah.
Wartawan : Riko
Editor : M Nazarullah