Pemko Batam Raih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke-12 Kalinya Berturut-turut dari BPK Kepri

Pemko Batam kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK Kepri untuk ke-12 kalinya secara berturut-turut hal itu disampikan di Auditorium Lantai V Kantor BPK Perwakilan Kepri Batam Center, Jumat (26/04/2024). (F-Riko)

Batam (SN) – Pemerintah Kota Batam kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Kepri untuk ke-12 kalinya secara berturut-turut.

Hal ini diumumkan oleh Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, setelah menerima Laporan Hasil Pemeriksaan BPK Kepri atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun 2023 di Auditorium Lantai V Kantor BPK Perwakilan Kepri Batam Center pada Jumat (26/04/2024).

“Capaian Opini WTP ini menunjukkan bahwa laporan keuangan Pemerintah Kota Batam telah sesuai dengan prinsip Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP). Untuk itu saya menekankan pentingnya untuk terus mempertahankan capaian ini di masa yang akan datang,” harapnya.

Wali Kota Batam juga mengapresiasi kerja keras dan transparansi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam mengelola keuangan daerah. Dia mengatakan bahwa capaian ini merupakan hasil dari kerja keras semua pihak yang berkomitmen menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik.

Selain itu, Pemko Batam sebelumnya juga meraih penghargaan dari Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani, atas capaian 10 kali Opini WTP secara berturut-turut. Keberhasilan ini juga tidak lepas dari dukungan Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, yang terus berkomitmen menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik.

Kepala Perwakilan BPK Provinsi Kepri, Emmy Mutiarini, menyatakan bahwa BPK telah menyelesaikan tugasnya dalam pemeriksaan terhadap semua kabupaten dan kota se-Kepri.

“Kami mengapresiasi kepala daerah atas kerja sama dalam penyelenggaraan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel,” katanya.

Mutiarini menjelaskan bahwa Opini WTP diberikan berdasarkan kriteria kewajaran dalam keuangan, kecukupan pengungkapan, dan penerapan akuntansi pemerintahan yang tepat.

“Proses penilaian ini juga melibatkan tim inspektorat BPK untuk memastikan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dan profesionalitas dalam penyajian laporan keuangan,” sebutnya.

Wartawan : Riko
Editor : M Nazarullah

0Shares

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *