Kepala Cabang dan Security PT. Asli Gadai Sejahtera Ditangkap Polisi Kasus Penggelapan

Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol Ompusunggu dan jajarannya memperlihatkan barang bukti penggelapan saat konperensi pers di Mapolresta Tanjungpinang, Selasa (16/04/202 4) (F-Sahrul)

Tanjunginang (SN) – Kepala Cabang dan seorang security PT. Asli Gadai Sejahtera Tanjungpinang, Dimas Ola Tukan dan Tri Sutrisno, ditangkap oleh petugas Satreskrim Polresta Tanjungpinang pada 8 April lalu terkait kasus penggelapan dalam jabatan.

Berdasarkan hasil pemeriksaan polisi, Dimas memiliki kewenangan untuk menerima gadai emas dari nasabah. Namun, ia menggunakan KTP fiktif dan tanpa sepengetahuan pemilik untuk menggadaikan emas palsu. Sementara Tri Sutrisno, sebagai security, bertugas mencari KTP dan membeli emas imitasi atau palsu. Uang hasil penggadaian emas palsu dibagi dua antara keduanya.

Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol Ompusunggu mengungkapkan perbuatan kedua pelaku telah merugikan PT. Asli Gadai Sejahtera hingga mencapai Rp900 juta.

“Kasus ini terungkap setelah perusahaan melakukan Audit Investigasi dan menemukan barang jaminan gadai yang seharusnya emas asli ternyata palsu,” jelasnya, Selasa (16/04/2024).

Dalam pengakuannya lanjut Kapolres, Dimas menyatakan uang hasil penggelapan digunakan untuk kehidupan sehari-hari dan sebagian untuk bermain judi online.

“Tim audit menemukan 80 berkas pengajuan gadai sejak tahun 2022 sampai 2023, menggunakan 24 KTP nasabah yang berbeda, tanpa diketahui sang pemilik KTP (fiktif) dan ⁠barang jaminan gadai berupa emas palsu,” tuturnya.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan pasal 374 KUHP tentang penggelapan dalam jabatan, Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan, Pasal 378 KUHP tentang penipuan junto Pasal 64 KUHP dengan ancaman lima tahun penjara.

Wartawan : Sahrul
Editor : M Nazarullah

0Shares

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *