Hari Pertama Masuk Kantor, Gubernur Kepri Sidak Kantor OPD Pasca Libur Lebaran 2024

Hari pertama masuk kerja usai libur Lebaran Idul Fitri 1445 H, Gubernur Kepri Ansar Ahmad melakukan Sidak di sejumlah kantor OPD di lingkungan Pemprov Kepri, Selasa (16/04/2024). (F-Sahrul)

Tanjungpinang (SN) – Hari pertama masuk kerja usai libur Lebaran Idul Fitri 1445 Hijriyah, Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Ansar Ahmad didampingi Sekdaprov Adi Prihantara melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di sejumlah kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Kepri, Selasa (16/04/2024).

Sidak kali ini melibatkan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan kantor Inspektorat Daerah sebagai fokus utama. Ini merupakan bagian dari pemantauan sekaligus safari silaturahmi gubernur ke kantor-kantor OPD setelah sebelumnya mengunjungi kantor Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) dan kantor Biro Umum.

“Bertahap kita berkunjung ke kantor-kantor OPD karena kita juga ingin mengetahui kerja para staf di kantor-kantor. Tidak hanya ingin tahu, tapi kita sebagai pimpinan memang harus tahu bagaimana kondisi kantor masing-masing dan kondisi staf kita dalam bekerja,” kata Ansar.

Ansar memberi pesan kepada para pegawai di lingkungan Pemprov Kepri untuk bekerja dengan baik dan sungguh-sungguh dalam melayani masyarakat. Dia menekankan pentingnya menjaga koordinasi dan komunikasi dalam bekerja, baik bawahan dengan atasan atau sebaliknya.

“Insya Allah momen Syawal ini memberikan semangat baru bagi kita semua dalam beraktivitas,” tutup Ansar.

Salah satu pegawai yang kantornya disidak gubernur mengaku tidak mempermasalhkan, karena menurutnya hal itu sudah biasa dilakukan sejak dulu oleh semua kepala daerah, terutama oleh BKD dan Isnpektorat.

“Hari pertama masuk kerja selepas libur lebaran selalu di lakukan sidak, bukan itu saja, kami juga di setiap kantor wajib mengisi absensi kehadiran,” katanya sianbgkat yang enggan menyebutkan namanya.

Wartawan : Sahrul
Editor : M Nazarullah

0Shares

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *