Polres Karimun dan Polsek Sosialisasikan Larangan Pembakaran Hutan dan Lahan

Polres Karimun dan Polsek Jajaran melalui Bhabinkamtibmas gencar melakukan sosialisasi dan pemasangan brosur serta spanduk tentang larangan membakar lahan, perkebunan, dan hutan, Rabu (03/04/2024) (F-Riko)

Karimun (SN) – Guna mengantisipasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kabupaten Karimun, Polres Karimun dan Polsek Jajaran melalui Bhabinkamtibmas gencar melakukan sosialisasi dan pemasangan brosur serta spanduk tentang larangan membakar lahan, perkebunan, dan hutan.

Kapolres Karimun, AKBP Fadli Agus, menjelaskan bahwa himbauan dan sosialisasi ini bertujuan agar seluruh masyarakat, perusahaan, atau pelaku usaha tidak membuka hutan dan lahan dengan cara dibakar. Hal ini dilakukan untuk mencegah terjadinya kabut asap atau kerusakan lingkungan yang timbul dari pembakaran hutan atau lahan.

“Himbauan dan sosialisasi ini diharapkan mampu memberikan pencerahan serta kesadaran sosial dan hukum kepada seluruh masyarakat di Kabupaten Karimun untuk tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan secara sembarangan,” ujarnya, Rabu (03/04/2024).

Sosialisasi ini tambahnya, perlu ditingkatkan terutama di sejumlah daerah yang cukup rawan terjadi kebakaran hutan dan lahan sebagai tindakan pencegahan dini agar daerah Kabupaten Karimun terhindar dari bencana kabut asap.

Kegiatan sosialisasi ini diharapkan pada musim kemarau tahun ini seluruh masyarakat dapat mendukung dan mencegah adanya pembakaran hutan dengan cara tidak membuka lahan dengan membakar.

“Kami sangat berharap agar masyarakat turut membantu upaya ini dan menjadi pelopor pencegahan karhutla, demi menjaga kelestarian alam dan mencegah terjadinya bencana kabut asap di wilayah Kabupaten Karimun,” tutup Kapolres Karimun.

Wartawan : Riko
Editor : M Nazarullah

0Shares

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *