Penumpang Kapal Pelni Ditangkap Membawa 1 Kilogram Sabu di Pelabuhan Sri Bayintan
Tanjungpinang (SN) – Seorang calon penumpang kapal Pelni di pelabuhan Sri Bayintan, Kijang Kabupaten Bintan berinisial F ditangkap petugas Bea Cukai Tanjungpinang karena kedapatan membawa narkoba jenis sabu seberat 1 kilogram. Barang haram tersebut ditemukan dalam tiga bungkusan sabu yang dililitkan di bagian perut dan direkatkan dengan lakban, saat di geledah petugas. Kepala Kantor Bea…

