Kementerian Agama Gelar Survei Indeks Kerukunan Umat Beragama di Kabupaten Anambas

Kemenag Kabupaten Anambas melepas tim survei pelepasan tim survei dilaksanakan di Pelabuhan Sri Siantan, Tarempa, Rabu (27/03/2024) (F-Yanto)

Anambas (SN) – Upaya memenuhi Indikator Kinerja Utama (IKU) dalam Rencana Pembangunan Nasional Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2020-2024, Kementerian Agama melakukan Survei Indeks Kerukunan Umat Beragama (KUB) di seluruh Indonesia. Salah satu kabupaten yang menjadi fokus survei adalah di Kabupaten Kepulauan Anambas.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kepulauan Anambas, Erizal Abdullah, melepas tim survei untuk melaksanakan wawancara kepada responden yang berada di pulau-pulau Kabupaten Kepulauan Anambas. Acara pelepasan tim survei dilaksanakan di Pelabuhan Sri Siantan, Tarempa, Rabu (27/03/2024) lalu.

Dalam arahannya, Kakan Kemenag Kabupaten Kepulauan Anambas, Erizal Abdullah, menekankan pentingnya melaksanakan survei sesuai prosedur yang telah ditetapkan oleh pusat, serta menggunakan instrumen yang telah ditetapkan.

“Saya mengingatkan tim survei untuk membuat responden merasa nyaman dengan kehadiran kita untuk melaksanakan wawancara,” katanya.

Dijelaskannya, survei dilaksanakan di 34 Provinsi dan 136 Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia. Tujuan utama dari survei ini lanjutnya, untuk mengukur tingkat kerukunan umat beragama, yang mencakup indikator toleransi, kesetaraan, dan kerjasama dalam kehidupan beragama.

“Selain itu, survei ini juga bertujuan untuk memotret kondisi pendukung kerukunan umat dalam kehidupan beragama,” terangnya.

Proses survei dilakukan dengan mengambil data melalui wawancara langsung kepada responden yang terpilih secara acak. Penyuluh agama bertindak sebagai enumerator yang bertugas melakukan wawancara. Survei ini dilaksanakan mulai tanggal 18 Maret hingga 3 April 2024.

Wartawan : Yanto
Editor : M Nazarullah

0Shares

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *