Rapat PORA Tingkat Kabupaten Anambas 2024: Langkah Konkret Tingkatkan Pengawasan Orang Asing

Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tarempa menggelar rapat Tim PORA Tingkat Kabupaten Kepulauan Anambas Tahun 2024 di Aula Siantanur, Tarempa, pada Selasa (26/03/2024) (F-Riko).

Anambas (SN) – Upaya memperkuat keamanan dan pengawasan terhadap orang asing, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tarempa menggelar rapat Tim Pengawasan Orang Asing (PORA) Tingkat Kabupaten Kepulauan Anambas Tahun 2024 yang digelar di Aula Siantanur, Tarempa, Selasa (26/03/2024).

Rapat dipimpin oleh Kepala Devisi Keimigrasian dalam hal ini diwakili Kabid Inteldakim Kanwil Kemenkumham Provinsi Kepri Bersama Kakanim Tarempa beserta seluruh jajaran dan dihadiri oleh seluruh anggota tim pengawasan orang asing di Kabupaten Kepulauan Anambas.

Kabid Inteldakim Kemenkumham Kepri Irianto mengatakan, tujuan rapat ini menindaklanjuti Permenkumham Nomor 4 Tahun 2017 tentang tata cara pengawasan keimigrasian, yang tentunya perlu di implementasikan di lapangan dalam menjaga keamanan.

“Pengawasan Keimigrasian adalah serangkaian kegiatan yang dilakukan untuk mengumpulkan, mengolah, serta menyajikan data dan informasi keimigrasian warga Negara Indonesia dan orang asing dalam rangka memastikan dipatuhinya ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang Keimigrasian,” jelasnya.

Irwanto juga menambahkan, rapat koordinasi dengan semua pihak yang terkait mulai TNI/Polri dan juga pemerintahan perlu dilakukan, agar tercipta keharmonisasian dalam mengimplementasikan aturan terkait pengawasan terhadap orang asing ini.

“Rapat ini menunjukkan komitmen untuk menjaga keamanan dan kedamaian di Kabupaten Kepulauan Anambas, secara keseluruhan,” harapnya.

Wartawan : Riko
Editor : M Nazarullah

0Shares

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *