Kanwil Kementerian Agama Kepri Salurkan Tunjangan Profesi Guru PAI Non-PNS Tahun 2024

Kanwil Kemenag Kepri melalui Bidang Pendidikan Agama dan Keagamaan Islam (PAKIS) menyerahkan buku rekening TPG Pendidikan agama Islam (PAI) Non-PNS Tahun 2024. Rabu (27/03/2024) (F-Hery)

Bintan (SN) – Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) melalui Bidang Pendidikan Agama dan Keagamaan Islam (PAKIS) menyerahkan buku rekening tunjangan profesi guru (TPG) Pendidikan agama Islam (PAI) Non-PNS Tahun 2024. Ada sebanyak 110 guru PAI di Kepri menerima buku rekening TPG dari BTN.

Di Kantor Kemenag Bintan, penyerahan buku rekening guru PAI diberikan oleh Trismariana sebagai Ketua Tim Kerja PAI Menengah, dan Halimah selaku Ketua Tim Kerja PAUD dan Dikdas beserta jajaran. Hadir juga perwakilan dari BTN, Barri Ali Damani beserta rekan.

Sebanyak 10 guru PAI menerima buku rekening TPG di Kabupaten Bintan. Penyerahan buku rekening tunjangan profesi guru diberikan dalam bentuk uang yang dapat dimanfaatkan oleh guru untuk memenuhi kebutuhan hidup, sekaligus juga untuk meningkatkan kemampuan profesionalnya.

“Dengan terlaksananya pencairan TPG guru PAI diharapkan para guru PAI dapat menjalankan kegiatan pembelajarannya dengan maksimal dan profesional,” kata Trismariana, Rabu (27/03/2024).

Menimpali Trismariana, Halimah selaku Ketua Tim Kerja PAUD dan DIKDAS menyampaikan bahwa dana TPG dapat digunakan untuk meningkatkan kualitas profesi, belanja pendidikan, dan penelitian bagi guru.

“Guru dapat membelanjakan sebagian tunjangan profesi ini untuk peningkatan kompetensi guru baik pada sisi kompetensi pedagogik, profesional, sosial maupun kepribadiannya untuk mewujudkan kualitas layanan pendidikan yang lebih baik,” pungkasnya.

Wartawan : Hery
Editor : M Nazarullah

0Shares

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *