Penjaga Sekolah di Tanjungpinang Ditangkap karena Jual Beli Narkoba

Tanjungpinang (SN) – Seorang penjaga sekolah bernama Bustami (42) telah ditangkap oleh anggota Satuan Narkoba Polresta Tanjungpinang setelah terlibat dalam transaksi jual beli narkoba. Penangkapan ini berawal dari informasi yang diterima polisi tentang kegiatan transaksi sabu.
Anggota kepolisian kemudian turun ke lokasi dan berhasil menemukan Bustami di pinggir jalan kawasan Bandara Raja Haji Fisabilillah, Tanjungpinang. Mereka menemukan satu paket sabu yang disembunyikan di tubuh tersangka.
Setelah penangkapan tersebut, polisi melakukan pengembangan dengan menggeledah tempat tinggal Bustami. Hasilnya, tujuh paket sabu dan satu paket ganja ditemukan di dalam gudang sekolah, yang juga merupakan tempat tinggal pelaku.
Kepala Unit Iidik I Satresnarkoba Polresta Tanjungpinang, Ipda Alvin Royantara, mengungkapkan, Gudang sekolah itu merupakan tempat tinggalnya dan B ini ialah penjaga sekolah.
“Kami temukan tujuh paket sabu dan 1 paket ganja. Total ada 101 gram sabu dan 1,7 gram ganja,” Jumat (22/03/2024).
Tidak hanya itu, dari catatan polisi, diketahui bahwa Bustami juga merupakan residivis dalam kasus kejahatan seksual. Bustami mengakui bahwa dia telah menjadi pengedar sabu selama lebih kurang satu tahun. Bustami saat ini telah ditahan untuk proses hukum lebih lanjut terkait kasus ini.
Wartawan : Sahrul
Editor : M Nazarullah