Komisi Pemilihan Umum Tetapkan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai Pemenang Pilpres 2024

KPU RI menggelar rekapitulasi nasional perolehan suara Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024, Rabu (20/03/2024) (F-YouTube KPU RI)

Jakarta (SN) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia telah menyelesaikan rekapitulasi nasional perolehan suara Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024, Pada Rabu (20/03/2024).

Melalui berita acara KPU nomor 218/PL.01.08-BA/05/2024, KPU menetapkan pasangan nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, sebagai pemenang Pilpres 2024, sebagimana dilansir dari youtube KPU RI, Kamis (21/03/2024).

Dalam hasil rekapitulasi tersebut, pasangan Prabowo-Gibran berhasil meraih suara sah sebanyak 96.214.691 dari total suara sah nasional yang mencapai 164,227.475 suara.

Pasangan ini mengungguli dua pasangan calon lainnya, yakni Anis-Cak Imin yang memperoleh 40.971.906 suara sah, serta pasangan Ganjar-Mahfud yang mendapatkan 27.040.878 suara sah.

Hasil rekapitulasi nasional ini melibatkan perolehan suara dari 38 provinsi dan 128 PPLN. KPU RI langsung mengumumkan hasil Pilpres 2024 setelah menyelesaikan rekapitulasi nasional dan rapat pleno pada tanggal yang sama.

Dengan demikian, KPU RI secara resmi menyatakan pasangan calon Prabowo-Gibran sebagai pemenang Pilpres 2024.

Editor : M Nazarullah

0Shares

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *