Remaja Mabuk Lem di Pasar Tanjungpinang Viral di Medsos, Satpol PP Ambil Tindakan

Petugas Satpol PP Kota Tanjungpinang mengamankan seorang remaja yang diketahui sedang mabuk lem di Pasar Jalan Pelantar II Tanjungpinang pada Minggu (10/03/2024) (F-Sah)

Tanjungpinang (SN) – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tanjungpinang telah mengamankan seorang remaja yang diketahui sedang mabuk lem di Pasar Jalan Pelantar II. Remaja berusia 19 tahun tersebut, inisial A diamankan pada Minggu (10/03/2024) kemarin.

Kabid Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Tanjungpinang, Irwan Yacob, mengungkapkan bahwa aktivitas remaja tersebut sedang mabuk lem telah menjadi viral di media sosial. Diketahui bahwa remaja tersebut membuka baju di depan umum saat sedang mabuk lem, sehingga petugas Satpol PP memutuskan untuk mengamankannya.

“Jadi sudah viral, dia buka baju, terus lemnya diletakkan di baju. Sehingga kita harus mengamankan, agar tidak terjadinya hal yang tidak diinginkan,” ujar Yacob, Senin (11/03/2024).

Yacob menyampaikan bahwa saat ini remaja tersebut telah dikembalikan kepada pihak keluarga. Selanjutnya, pihak keluarga bersama dengan RT setempat akan melakukan pembinaan terhadap remaja tersebut.

Selain itu, Satpol PP juga akan berkoordinasi dengan Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Tanjungpinang untuk mengetahui apakah rehabilitasi pecandu lem dapat dilakukan atau tidak.

“Kita akan koordinasi kepada BNN. Apakah menghirup zat kimia dari lem tersebut, termasuk rehabilitasi BNN atau tidak,” pungkasnya.

Wartawan : Sahrul
Editor : M Nazarullah

0Shares

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *