243 Anggota Tim Pendamping Keluarga Beresiko Stunting Kota Tanjungpinang Ikuti Pelatihan Orientasi

Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Tanjungpinang mengadakan pelatihan atau orientasi bagi 243 anggota Tim Pendamping Keluarga (TPK) Beresiko Stunting Kota Tanjungpinang, Selasa (05/03/2024) (F-Diskominfo Tpi)

Tanjungpinang (SN) – Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Tanjungpinang mengadakan pelatihan atau orientasi bagi 243 anggota Tim Pendamping Keluarga (TPK) Beresiko Stunting Kota Tanjungpinang.

Tujuan dari orientasi ini adalah memberikan pengetahuan dan teknik pendampingan keluarga beresiko stunting di Kota Tanjungpinang, dengan harapan dapat mempercepat penurunan angka stunting yang menjadi fokus pemerintah daerah.

“Penurunan angka stunting merupakan agenda prioritas wali kota, karenanya harus menjadi perhatian dan kita sukseskan bersama,” kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Tanjungpinang, Rustam, Selasa (05/03/2024).

Rustam juga mengungkapkan bahwa berdasarkan survei Kementerian Kesehatan, prevalensi stunting di Tanjungpinang mencapai 15,7 persen, sedangkan target nasional adalah di bawah 14 persen.

“Keluarga beresiko stunting yang akan menjadi sasaran pendampingan adalah keluarga yang memiliki remaja putri, calon pengantin, ibu hamil, ibu nifas, ibu bayi 0-23 bulan, dan ibu balita 24-59 bulan khususnya mereka yang miskin, berpendidikan rendah, kurang memiliki akses sanitasi, dan air bersih,” paparnya.

Ditambahkannya, orientasi tersebut berlangsung selama tiga hari mulai dari Senin (04/03/2024) hingga Rabu (06/03/2024) dengan 81 peserta atau 27 tim. Orientasi angkatan pertama dan kedua dilaksanakan di Aula Puskesmas Tanjungpinang. Sementara orientasi angkatan ketiga akan dilaksanakan di Aula Kelurahan Melayu Kota Piring.

“Setiap tim terdiri dari tiga orang yaitu bidan kelurahan, sub PPKBD, dan kader PKK,” ujarnya.

Rustam juga memberikan pesan kepada kader TPK untuk meningkatkan kinerja dan cakupan sasaran di seluruh wilayah kerja yang sudah diemban.

“Seluruh sasaran dicatat dan dilaporkan di aplikasi elektronik siap nikah dan hamil (ELSIMIL) sehingga TPK dapat memantau sasaran secara real-time di aplikasi tersebut,” pesannya.

Sumber : Dinas Kominfo Tpi
Editor : Nazarullah

0Shares

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *