DPRD Kepri Apresiasi Pemprov Kepri atas Kebijakan Kenaikan Insentif bagi PTK Non ASN

Anggota DPRD Kepri, Dewi Kumalasari, memberikan apresiasi ke Pemprov Kepri yang menaikkan insentif untuk Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) Non Aparatur Sipil Negara (ASN), khususnya guru honorer, Rabu (28/02/2024) (F-Ist DPRD Kepri)

Batam (SN) – Ketua Komisi IV DPRD Kepri, Dewi Kumalasari, memberikan apresiasi terhadap kebijakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepulauan Riau (Kepri) yang menaikkan insentif untuk Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) Non Aparatur Sipil Negara (ASN), khususnya guru honorer.

Menurut Dewi Kumalasari, penambahan insentif sebesar Rp. 100.000,00 (seratus ribu rupiah) tersebut merupakan langkah positif dalam meningkatkan kesejahteraan para guru yang memiliki peran penting dalam pendidikan generasi mendatang.

“Dana APBD tahun 2024 ini harus mencukupi untuk meningkatkan kesejahteraan seluruh PTK Non ASN,” ujar Dewi Kumalasari pada, Rabu (28/02/2024).

Dewi menekankan bahwa peningkatan insentif ini diharapkan dapat membuat para PTK Non ASN lebih semangat dalam mendidik generasi penerus bangsa di Kepri ke depan. Sebelumnya, insentif untuk PTK Non ASN telah naik sebesar Rp. 100.000,00 (seratus ribu rupiah) pada tahun sebelumnya.

Sementara itu, Agustrian, seorang PTK Non ASN di SMK Negeri Tanjungpinang, merasa bersyukur atas kebijakan tersebut. Ia menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi Kepri atas kenaikan insentif yang diberikan.

“Terima kasih kepada Pemprov Kepri,” ucap Agustrian, sembari mengajak rekan-rekannya untuk lebih bersemangat dalam menjalankan tugas pendidikan demi menciptakan kualitas pendidikan yang lebih baik.

Sumber : DPRD Kepri – M Hazrullah

Editor : Sutana

0Shares

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *