Ansar Minta Menteri Bappenas RI Lanjutkan Penataan Pulau Penyengat

Menteri Bappenas RI Suharso Manoarfa menerima kunjungan kerja Gubernur Provinsi Kepri Ansar Ahmad yang meminta penataan Pulau Penyengat dilanjutkan di tahun 2024, Jakarta, Kamis (22/02/2024) (F-Diskominfo Kepri)

Jakarta (SN) – Menteri Bappenas RI Suharso Manoarfa menerima kunjungan kerja Gubernur Provinsi Kepri Ansar Ahmad yang meminta kementerian Bappenas melanjutkan revitalisasi atau penataan Pulau Penyengat yang merupakan destinasi pariwisata religi unggulan Provinsi Kepri.

Dalam kesempatan ini Menteri Bappenas RI Suharso Manoarfa merespon positif hajat Gubernur Ansar dalam rangka  menindaklanjuti upaya penyelesaian penataan Pulau Penyengat yang terdiri dari pembangunan jalan lingkar dan saran lainya, serta pembangunan Tugu Bahasa.

“Alhamdulillah dari pertemuan singkat tadi berjalan lancar dan apa yang menjadi keinginan kita terkait penyelesaian penataan Pulau Penyengat disanggupi oleh pak Menteri. Kita akan berupaya terus mewujudkan apa-apa yang menjadi mimpi masyarakat, terutama dalam upaya mempercantik pulau Penyengat sebagai pulau bersejarah yang ada di Tanjungpinang,” kata Ansar di Jakarta, Kamis (22/02/2024).

Sebagaimana diketahui Pemerintah Provinsi Kepri sebelumnya telah mengajukan kepada Pemerintah Pusat melakui Bappenas anggaran sebeaar Rp93 miliar untuk melanjutkan penataan Pulau Penyengat di tahun anggaran 2024 ini. Dari total anggaran itu terbagi sebesar Rp35 miliar untuk perbaikan sarana prasarana Balai Adat, Rp33 miliar untuk lanjutan penataan jalan lingkar dan Rp25 miliar untuk pembangunan Monumen Bahas Nasional.

“Kita perlu dukungan doa dari masyarakat agar usaha kita untuk menata Pulau Penyengat ini dimudahkan dan dilancarkan. Kita tau APBD kita terbatas, makanya kita mengadukannya kepada Pemerintah Pusat. Kita. Dan kita patut bersyukur karena permintaan masyarakat ini dikabulkan, sehingga nanti Penyengat akan lebih tertata, lebih rapi, lebih cantik dan lebih memikat para wisatawan,” pungkas Ansar. ***

Sumber : Diskominfo Kepri
Editor : Nazarullah

0Shares

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *