Gubernur Kepri Apresiasi Kinerja BPK dan BPKP dalam Peningkatan Tata Kelola Keuangan Daerah

Tanjungpinang (SN) – Gubernur Kepulauan Riau (Kepri), Ansar Ahmad, mengapresiasi kinerja Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Kepri. Dalam pertemuan yang berlangsung di Gedung Daerah, Senin (29/1/2024), Ansar menyampaikan rasa terima kasihnya atas kontribusi dan bantuan yang telah diberikan oleh kedua lembaga tersebut.
Tim Perwakilan BPKP Provinsi Kepri dan BPK RI Perwakilan Provinsi Kepri telah membantu Pemerintah Provinsi dalam memberikan masukan, koreksi, serta langkah-langkah perbaikan penyajian Laporan Keuangan Pemerintah Daerah. Gubernur Ansar menyatakan bahwa sinergitas yang terjalin antara pemerintah daerah dan Perwakilan BPKP Provinsi Kepulauan Riau sangat luar biasa, dengan BPKP berperan sebagai konsultan yang mendampingi penyelesaian permasalahan keuangan daerah.
“Sistem perencanaan, pelaksanaan, dan pertanggungjawaban keuangan bisa dibuat dengan lebih baik, karena setiap rupiah yang dikeluarkan rakyat bisa menjadi sumber kesejahteraan bagi rakyat,” ungkap Ansar.
Gubernur juga memberikan penghargaan kepada BPK RI Perwakilan Provinsi Kepri atas masukan dan koreksi yang diberikan terhadap penyajian Laporan Keuangan Pemerintah Daerah. Ia mengungkapkan bahwa setiap temuan dan masukan dari BPK cepat direspon untuk diperbaiki, menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih.
“Kami sangat berterima kasih karena berkat usulan perbaikan yang disarankan BPK, Pemerintah Kepri bisa meraih Opini WTP berturut-turut selama 13 kali,” ucapnya.
Ansar menyatakan keterbukaan Pemerintah Provinsi Kepri untuk menerima saran perbaikan dalam pengelolaan dan penyajian laporan keuangan. Ia mengundang tim BPKP dan BPK RI untuk ikut serta dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih serta pelayanan publik yang profesional dan akuntabel.
Acara diakhiri dengan penyerahan dokumen Ikhtisar hasil pengawasan BPKP Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2023 Semester II oleh Kepala Perwakilan BPKP Mardiyanto Arif Rakhmadi dan Surat Tugas Pejabat pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Kepri Tahun Anggaran 2023 oleh Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Kepri, Emmy Mutiarini.
Turut hadir dalam kesempatan tersebut Sekretaris Daerah Provinsi Kepri Adi Prihantara, Inspektur Daerah Provinsi Kepri Irmendes, Sekretaris Inspektur Daerah Provinsi Kepri Nahari, serta beberapa pejabat Perwakilan BPKP Provinsi Kepulauan Riau dan BPK RI Perwakilan Provinsi Kepri. (***)
Sumber : Pemprov Kepri
Editor : Sutana