316 PTK non ASN se-Kabupaten Natuna Tandatangani SPK untuk Terus Mengabdi di Bidang Pendidikan
– Gubernur : Capaian Terbaik IPM Kepri Peringkat 3 Nasional
Natuna (SN) – Sebanyak 316 Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) Non ASN SMAN, SMKN, dan SLBN se-Kabupaten Natuna melanjutkan pengabdiannya di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) ditandai dengan penandatanganan Surat Perjanjian Kerja (SPK) Tahun 2024 secara simbolis disaksikan langsung Gubernur Kepri Ansar Ahmad
Sebagaimana diketahui saat ini PTK Non ASN Provinsi Kepri yang terdiri dari guru dan tenaga kependidikan, yang tersebar di 5 Kabupaten dan 2 Kota, untuk jenjang SMAN, SMKN dan SLBN berjumlah 2.453 orang, dan kabarbaiknya Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Provinsi kepri berada di urutan 3 nasional.
Gubernur Ansar dalam arahannya mengatakan berbagai bantuan pemerintah provinsi yang baru saja diserahkan agar bisa dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya. Program strategis ini akan dilanjutkan di tahun-tahun depan agar Natuna bisa berdaya saing dengan daerah lainnya yang tujuan utamanya untuk kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh.
“Diserahkannya insentif tambahan untuk berbagai lapisan pendidik dan tenaga kependidikan juga merupakan bentuk apresisi dan terima kasih karena kerja keras semuanya saat ini IPM kita sudah berada di peringkat 3 dari 38 Provinsi. IPM sendiri dipengaruhi oleh faktor pendidikan, kesehatan dan daya beli masyarakat,” ujarnya di Gedung Sri Srindit, Ranai, Kabupaten Natuna, Selasa, (16/1/2024)..
Sebagai bentuk apresiasi lainnya, Gubernur Ansar mengatakan akan terus meningkatkan pelayanan bagi para guru. Dengan selesainya pembangunan 77 tower BTS dari program BAKTI Kominfo, serta telah diluncurkannya satelit Satria-1, ia berharap akses internet untuk daerah 3T akan lebih baik.
“Sejalan dengan itu saya sudah minta Kadisdik mulai tahun 2024 guru-guru tidak perlu mengurus kenaikan pangkat ke Pusat pemerintahan di Tanjungpinang. Akan dilimpahkan ke Kacabdis, dan akan didukung dengan tanda tangan elektronik” ungkap Gubernur Ansar.
Gubernur juga berpesan kepada para Guru untuk terus bersemangat mendidik anak-anak supaya menjadi ‘incoming generation’ yang hebat. Maka menurut Gubernur mereka harus disiapkan dengan sungguh-sungguh.
Kemudian untuk para PTK Non ASN yang baru saja menandatangani perpanjangan SPK, Gubernur Ansar atas nama Pemprov Kepri dan atas nama pribadi mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya atas pengabdian. Karena pemerataan pendidikan dengan ketersediaan guru yang mencukupi merupakan hal yang penting sehingga masih terus memperpanjang kerjasama ini.
“Saya juga terus memperjuangkan agar status PTK Non ASN dapat dialihkan menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) hingga dapat mendapatkan hak sebagai ASN,” tutur Gubernur Ansar.
Pada kesempatan ini, Gubernur Ansar menyerahkan secara simbolis Tunjangan Beban Kerja Pengawas Sekolah sebesar Rp7 juta per bulan, Tunjangan Beban Kerja Kepala Sekolah Rp1,5 juta per bulan, Tunjangan Beban Kerja Wakil Kepala Sekolah Rp500 ribu per bulan, Honorarium PPKD Bendahara BOSP Rp750 ribu per bulan, Honorarium PPKD Bendahara SPP Rp750 ribu per bulan, Honorarium PPKD Pengurus Barang Rp750 ribu per bulan, kenaikan TPP ASN SMA, SMK, dan SLB Rp100 ribu per bulan, dan kenaikan gaji PTK Non ASN sebesar Rp100 ribu per bulan.
Dalam kunjungan kerja ini juga, Ansar menyerahkan bantuan perikanan dengan Total Pagu Bantuan Rp618,6 juta yang terdiri dari bantuan Kawat Bubu sejumlah 41 Gulung senilai Rp82,7 juta dengan lokasi sebaran di Kecamatan Serasan.
Selain itu bantuan Cool Box sebanyak 45 Unit dengan anggaran Rp86,9 juta untuk lokasi ebaran Kecamatan Bunguran Timur, Pancing Ulur sejumlah 115 Box dengan Pagu Anggaran: Rp138 juta dengan lokasi sebaran Kecamatan Bunguran Barat (18 Box), Kecamatan Pulau Laut (76 Box), dan Kecamatan Bunguran Selatan (21 Box), serta Klaim Santunan BPJS Ketenagakerjaan dengan 6 Penerima Manfaat, besar Anggaran Klaim Rp311 juta.
Turut hadir dalam acara ini Wakil Bupati Natuna Rodhial Huda, Wakil Ketua I DPRD Natuna, Daeng Ganda, para Kepala OPD Pemprov Kepri dan Pemkab Natuna, para Kepala Sekolah se-Kecamatan Bunguran Timur, dan para PTK non ASN se-Kabupaten Natuna. (***)
Sumber : Pemprov Kepri
Editor : Sutana