Gubernur Kepri Bantah Pulau Galang akan Dijadi Penampungan Pengungsi Rohingya

GUbernur Kepri Ansar Ahmad (F/Ist Pemprov Kepri)

Tanjungpinang (SN) – Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Ansar Ahmad membantah terkait rumor yang menyebutkan bahwa Pemerintah Provinsi Kepri bersama dengan United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR) Indonesia telah menyepakati untuk menjadikan Pulau Galang, Batam sebagai tempat penampungan pengungsi Rohingya.

“Rumor itu tidak benar. Berita tersebut disebarkan oleh akun-akun yang tidak bertanggung jawab. Saya tegaskan bahwa belum ada kesepakatan apapun antara Pemprov Kepri dan UNHCR Indonesia mengenai Pulau Galang,” kata Gubernur Ansar di Tanjungpinang, Selasa (2/1/2024).

Ansar juga menampik kabar yang menyatakan bahwa UNHCR Indonesia telah menerima tanah kosong dari Pemprov Kepri untuk dijadikan tempat pengungsi Rohingya.

“Itu hoaks. Kami tidak pernah memberikan tanah kosong kepada UNHCR Indonesia.” tegas mantan Bupati Kabupaten Bintan dua priode ini.

Gubernur Ansar menerangkan, baha rumor-rumor tersebut berpotensi menimbulkan kegaduhan di masyarakat. Ia meminta masyarakat untuk tidak mudah percaya dengan informasi yang tidak jelas sumbernya.

Diakui Ansar, Pemerintah Indonesia saat ini memang melihat bahwa keberadaan pengungsi Rohingya adalah sebuah keadaan yg harus diselesaikan. Namun Pemerintah belum anbil kebijakan apapun, apalagi diisukan sudah menunjuk pukau Galang sebagai titik tempat penampungan.

“Saya minta masyarakat untuk bijak dalam memproses informasi di internet. Jangan sampai terpengaruh oleh provokasi yang dapat merusak persatuan dan kesatuan bangsa kita,” tuturnya.

Gubernur kembali menegaskan bahwa tidak ada arahan dari pemerintah pusat mengenai penempatan pengungsi Rohingya di Pulau Galang. Ia mengatakan bahwa pemerintah pusat masih berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan UNHCR Indonesia untuk mencari solusi terbaik bagi pengungsi Rohingya.

“Kami menghormati keputusan pemerintah pusat dan UNHCR Indonesia sebagai lembaga yang berwenang dalam menangani masalah pengungsi. Kami siap mendukung upaya-upaya yang dilakukan oleh pemerintah pusat dan UNHCR Indonesia untuk menyelesaikan masalah ini secara humanis dan sesuai dengan hukum internasional,” kata Gubernur Ansar.

Hal senada juga disampaikan oleh UNHCR Indonesia melalui akun resmi mereka. UNHCR Indonesia menyatakan bahwa mereka tidak pernah meminta tempat atau pulau tersendiri untuk pengungsi Rohingya, termasuk menyepakati soal penempatan pengungsi dari Myanmar tersebut di Pulau Galang, Batam, Kepulauan Riau.

“Mohon bijak dalam memproses informasi di internet karena komentar-komentar ini bukan dari akun resmi UNHCR Indonesia. Ikuti perkembangan info terbaru dari akun-akun resmi @UNHCRIndonesia yang berupaya menemukan solusi terbaik untuk semua bersama pemerintah Republik Indonesia,” tulis UNHCR Indonesia.

Sebelumnya, Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin membuka kemungkinan untuk menampung para pengungsi Rohingya di Pulau Galang, Provinsi Kepri. Namun, dilansir antaranews.com, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud Md memastikan bahwa Pulau Galang tidak akan menjadi tempat pengungsi Rohingya. Mahfud mengatakan bahwa pemerintah masih mencari lokasi pengungsian di tempat lain dengan berkoordinasi dengan pemerintah Provinsi Aceh, Sumatera Utara dan Riau.

“Ndak, justru jangan sampai seperti pulau Galang. Forkopimda tiga provinsi, Aceh, Sumatra Utara, dan Riau akan dikoordinir oleh Menteri Dalam Negeri untuk membicarakan itu,” kata Mahfud usai menggelar rapat membahas pengungsi Rohingya di Kantor Kemenpolhukam, Jakarta Pusat, Rabu (6/12/23)

Sementara itu, Juru Bicara Kemlu RI, Lalu Muhammad Iqbal, dalam press briefing, Selasa (12/12/23) mengatakan bahwa fokus saat ini adalah menyelesaikan masalah yang ada di Aceh. Iqbal juga menyebut, yang harus diselesaikan adalah akar masalahnya.

“Akar masalahnya adalah konflik di Myanmar yang tidak kunjung usai. Indonesia akan melakukan segala kemampuannya untuk membantu agar konflik di Myanmar dapat diselesaikan dan demokrasi segera dipulihkan,” kata Iqbal. (***)

Sumber : Pemprov Kepri
Editor : Sutana

0Shares

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *