Jaksa Kembalikan Berkas Kasus Korupsi Pelabuhan Dompak Rp35,9 Miliar
Tanjungpinang (SN) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungpinang mengembalikan berkas kasus korupsi Pelabuhan Dompak Tahap VI ke Polresta Tanjungpinang. Kasi Intelijen Kejari Tanjungpinang Dedek Syumarta Suir menerangkan, dari dua SPDP tersangka yang dikirimkan penyidik Polresta Tanjungpinang, hanya satu berkas tersangka yang dilimpah ke jaksa. “Setelah ditelaah jaksa peneliti, berkas perkara atas nama tersangka H itu belum…

