Kanwil Ditjend Perbendaharaan Kepri Serahkan DIPA dan TKD Ke K/L dan Pemda TA 2024
Tanjungpinang (SN) – Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Buku Daftar Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran (TA) 2024 secara digital kepada 324 Satuan Kerja (satker) Kementerian/Lembaga (K/L) dan Pemerintah Daerah di Kepri.
Selain penyerahan DIPA dilakukan penandatanganan Pakta Integritas sebagai wujud komitmen bersama untuk melaksanakan pengelolaan anggaran yang transparan dan akuntabel sesuai peraturan perundangan serta komitmen untuk tidak melakukan KKN.
Adapun Kakanwil DJPb Provinsi Kepri, Indra Soeparjanto dalam sambutannya mengatakan, alokasi belanja negara TA 2024 untuk Provinsi Kepri sebesar Rp17,14 triliun atau meningkat 7,66% dibandingkan alokasi tahun 2023 dalam rangka mengakselerasi pertumbuhan dengan mewaspadai dinamika ketidakpastian global.
“Alokasi tersebut terdiri dari belanja K/L untuk 324 satker sebesar Rp9,10 triliun dan TKD untuk 8 Pemda sebesar Rp8,04 triliun. Alokasi tersebut disalurkan oleh 2 Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) yakni KPPN Tanjungpinang dan KPPN Batam,” jelasnya di aula utama Kantor Gubernur Kepri di Dompak, Tanjungpinang, Selasa (12/12/2023) yang dihadiri langsung Gubernur Kepri Ansar Ahmad wakil pemerintah pusat di daerah.
Sementara lanjutnya untuk belanja K/L dalam kewenangan 1) Kantor Pusat sebesar Rp3.598,06 miliar pada 14 satker. 2) Kantor Daerah sebesar Rp5.455,84 miliar pada 274 satker, 3) Dekonsentrasi sebesar Rp24,15 miliar pada 28 satker, dan 4) Tugas Pembantuan sebesar Rp24,43 miliar pada 8 satker.
Adapun alokasi TKD dalam jenis 1) Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp4.817,40 miliar, 2) Dana Bagi Hasil (DBH) sebesar Rp1.066,15 miliar, 3) Dana Alokasi Khusus (DAK) Non Fisik sebesar Rp1.239,24 miliar, 4) DAK Fisik sebesar Rp648,36 miliar, 5) Insentif Fiskal sebesar Rp53,18 miliar, 6) Hibah ke Daerah sebesar Rp0,64 miliar, dan 7) Dana Desa sebesar Rp218,84 miliar.
TKD disalurkan ke pemerintah : 1) Provinsi Kepulauan Riau sebesar Rp1.940,41 miliar, 2) Kota Tanjungpinang sebesar Rp692,71 miliar, 3) Kota Batam sebesar Rp1.435,53 miliar, 4) Kabupaten Bintan sebesar Rp782,60 miliar, 5) Kabupaten Karimun sebesar Rp823,36 miliar, 6) Kabupaten Lingga sebesar Rp830,55 miliar, 7) Kabupaten Natuna sebesar Rp830,99 miliar, dan 8) Kabupaten Kepulauan Anambas sebesar Rp707,66 miliar.
Penyerahan ini merupakan simbol dimulainya pelaksanaan APBN 2024 dan merupakan komitmen pemerintah agar anggaran tersebut dapat lebih cepat direalisasikan sejak awal TA 2024 sehingga menjadi stimulus pertumbuhan ekonomi di daerah.
APBN diharapkan akan menjadi instrumen andalan dalam pemulihan ekonomi dan melindungi masyarakat dalam menghadapi berbagai gejolak seperti pandemi serta kenaikan harga energi dan pangan. Bertemakan “Mempercepat Transformasi Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan”.
Kebijakan APBN tahun 2024 didorong agar lebih sehat dan berkelanjutan melalui:
1) optimalisasi pendapatan dengan tetap menjaga iklim investasi dan keberlanjutan dunia usaha;
2) penguatan kualitas belanja negara yang efisien, fokus terhadap program prioritas, dan berorientasi pada output dan outcome (spending better); serta
3) mendorong pembiayaan yang prudent, inovatif, dan berkelanjutan.
Indra juga menyampaikan bahwa pemulihan perekonomian Indonesia semakin menguat dan berkualitas. Kinerja perekonomian Indonesia masih jauh lebih moderat dibanding negara-negara lain.
“Pada tahun 2023, Indonesia mencatatkan laju pertumbuhan ekonomi lebih dari 5% dalam 7 kuartal berturut-turut dan Kepulauan Riau mencapai 5,47% dan tertinggi di regional Sumatera pada triwulan III 2023,” kata Indra
Ditambahkan Indra, hal ini tidak lepas dari peran pemerintah dalam mengelola kebijakan fiskal melalui pengelolaan APBN dan APBD secara prudent yang mengedepankan prinsip kehati-hatian. Ia juga menerangkan, hingga 8 Desember 2023, kinerja belanja K/L di Provinsi Kepri menunjukkan kinerja positif dengan pertumbuhan 34,96% (YoY) atau Rp1,90 triliun dengan penyumbang utama secara nominal adalah belanja barang yang tumbuh Rp1,05 triliun (YoY) dan penyumbang utama secara persentase adalah belanja modal yang tumbuh 76,82% (YoY).
“APBN 2024 dirancang untuk tetap menjaga optimisme pemulihan ekonomi, namun pada saat yang sama tetap harus meningkatkan kewaspadaan dalam merespons gejolak global yang masih terus berlangsung,” terangnya.
Target Pendapatan Negara sebesar Rp2.802,3 triliun mencerminkan kehati-hatian dalam mengantisipasi harga-harga komoditas, didukung upaya optimalisasi dan menjaga iklim investasi di tengah ketidakpastian global.
Sementara itu, optimalisasi PNBP dilakukan dengan menjaga kualitas layanan publik, kelestarian lingkungan, serta mendorong perbaikan tata kelola.
Alokasi Belanja Negara sebesar Rp3.325,1 triliun atau tumbuh 8,6% dibanding 2023, terdiri dari Belanja Pemerintah Pusat sebesar Rp2.467,5 triliun serta Transfer ke Daerah sebesar Rp857,6 triliun.
Secara umum Belanja APBN 2024 difokuskan untuk mendukung konsolidasi dalam menjaga kesinambungan fiskal, yang diimplementasikan melalui optimalisasi 3 fungsi APBN yaitu
1) Fungsi distribusi dan stabilisasi APBN untuk mengendalikan inflasi (stabilitasi harga), penghapusan kemiskinan ekstrem, penurunan prevalensi stunting, dan peningkatan investasi.
2) Fungsi alokasi untuk meningkatkan kualitas SDM (human capital), akselerasi pembangunan infrastruktur (physical capital) dan mendorong aktivitas ekonomi bernilai tambah tinggi melalui hilirisasi SDA (natural capital), serta penguatan reformasi kelembagaan dan simplifikasi regulasi (institutional reform).
3) Reformasi fiskal secara holistik guna optimalisasi pendapatan negara dengan tetap menjaga iklim investasi, peningkatan kualitas belanja (spending better) guna mendukung penguatan reformasi struktural dan antisipasi ketidakpastian global (fiscal buffer), serta menjaga pembiayaan utang dalam batas aman, manageable, dan optimalisasi pembiayaan non-utang.
Kanwil DJPb Provinsi Kepulauan Riau sebagai Regional Chief Economist (RCE) menyerahkan Kajian Fiskal Regional (KFR) dan Government Finance Statistic (GFS) kepada Gubernur Kepri dengan harapan mampu memperkaya informasi bagi Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau dalam perencanaan program dan kegiatan serta penyusunan strategi manajemen demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat di lingkup Kepulauan Riau.
KFR dan GFS juga memberikan gambaran seluruh aktivitas keuangan (APBN dan APBD) di wilayah Provinsi Kepulauan Riau dan sebagai bahan dalam pengambilan keputusan strategis.
Kakanwil DJPb Provinsi Kepulauan Riau menyampaikan agar DIPA dan TKD 2024 di Provinsi Kepulauan Riau dapat segera dilaksanakan agar manfaatnya segera dirasakan oleh masyarakat Kepulauan Riau.
Pelaksanaan APBN diharapkan : 1) meningkatkan sinergi dan harmonisasi kebijakan APBN dan APBD melalui penyelarasan pembangunan di daerah. 2) meningkatkan optimalisasi kebutuhan belanja yang fokus pada hasil. 3) meningkatkan percepatan proses DIPA agar manfaatnya dirasakan masyarakat.
4) prioritisasi anggaran untuk antisipasi risiko dan ketidakpastian. 5) monitoring dan sinergitas dana desa untuk mendukung prioritas nasional dalam menghilangkan kemiskinan ekstrim, menurunkan prevalensi stunting, dan pengendalian inflasi. 6) integritas anggaran disertai tata kelola yang bertanggung jawab, dan 7) mendorong pembiayaan kreatif sebagai alternatif percepatan pembangunan infrastruktur di daerah.
“Kami optimis bahwa dengan sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan pihak-pihak terkait lainnya akan memudahkan kita dalam menghadapi berbagai tantangan dan hambatan yang mungkin akan terjadi pada tahun 2024 nanti.
Dengan sinergi yang erat akan menghasilkan multiplier effect yang lebih kuat dalam mendorong pertumbuhan ekonomi di Provinsi Kepri,” harapnya.
Sementara itu pada kesempatan ini Gubernur Kepri Ansar Ahmad meminta kementerian dan lembaga serta pemerintah daerah di Kepri untuk segera melaksanakan kegiatan setelah menerima anggaran tersebut.
“Saya meminta kepada semuanya untuk segera melaksanakan dan merealisasikan program yang telah disusun dan bisa dilakukan sejak awal tahun 2024 nanti,” harap Ansar.
Ansar juga meminta kepada kementerian dan lembaga juga kepada pemerintah daerah dalam pengguna anggaran ini untuk dilakukan secara baik dan juga secara transfaran yang tentunya dapat dipertanggungjawabkan.
“Kita mengharapkan program yang telah disusun dengan anggaran ini dapat direalisasikan dengan baik, sehingga akan sinkron antara pembangunan pusat dan daerah yang tujuannya untuk kesejahteraan masyarakat,” harapnya. (***)
Sumber : DJPb Provinsi Kepri
Editor : Sutana